DPR Desak Kemhan Hentikan Latihan Militer SPPI, Lima Peserta Meninggal dalam Dua Pekan

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Senin, 29 Juni 2026 | 16:05:01 WIB
DPR mendesak Kemhan hentikan latihan militer SPPI setelah lima peserta meninggal dalam dua pekan.

MALUKU — Lima peserta program SPPI meninggal sejak pelatihan dimulai 17 Juni 2026. Yonanda Muhammad Taufiq meninggal akibat henti jantung, Anisa Muyassaroh karena heat stroke, Novia Rahmadhani Sihotang akibat komplikasi tuberkulosis, serta Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dan Nola Diasari yang mengalami sesak napas saat latihan.

Program yang digagas Kemhan ini melibatkan 35.476 peserta di berbagai satuan pendidikan TNI di seluruh Indonesia. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama 45 hari hingga 31 Juli 2026. Tujuannya menyiapkan calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Pemeriksaan Kesehatan Diduga Gagal Deteksi Penyakit Bawaan

Yulius menyoroti lolosnya peserta dengan kondisi medis berisiko tinggi dalam latihan fisik berat. Menurutnya, hal itu mengindikasikan disfungsi pada tahap pra-latihan. Padahal, pemeriksaan kesehatan di lingkungan Kemhan dan TNI telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 23 Tahun 2023.

"Kegagalan dalam mendeteksi dan mengantisipasi kondisi medis peserta tidak hanya bertentangan dengan prinsip kehati-hatian, tetapi juga berpotensi melanggar hak atas keselamatan yang dijamin oleh konstitusi," kata Yulius dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).

Moratorium dan Audit Empat Aspek Disarankan

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu meminta pemerintah memberlakukan moratorium sementara seluruh kegiatan Latsarmil SPPI. Ia juga mendesak audit menyeluruh terhadap validitas pemeriksaan kesehatan peserta, kesiapan fasilitas dan tenaga medis di setiap lokasi pelatihan, proporsionalitas beban latihan fisik bagi peserta sipil, serta efektivitas sistem tanggap darurat.

"Saat ini diperlukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara," tegasnya.

Negara Pemikul Tanggung Jawab Penuh

Yulius menegaskan negara memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan seluruh peserta selama mengikuti program pemerintah. Menurutnya, ketika negara memobilisasi warga sipil untuk pelatihan semi-militer, negara secara inheren mengambil alih tanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keselamatan jiwa mereka.

Ia mengapresiasi langkah Kemhan memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Namun, Yulius menilai upaya tersebut belum cukup apabila tidak disertai investigasi independen untuk mengungkap kemungkinan kelalaian prosedural.

"Tragedi ini harus menjadi titik balik bagi perbaikan fundamental dalam penyelenggaraan program pelatihan dasar kemiliteran yang melibatkan warga sipil. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi," pungkasnya.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: aktual.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top