AMBON — Kabar baik bagi pengguna kendaraan di Maluku dan Papua. Mulai Rabu (1/7/2026) pukul 00.00 WIT, harga sejumlah produk BBM non subsidi resmi turun. Penurunan paling signifikan terjadi pada Pertamina Dex yang turun hingga Rp3.650 per liter.
Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, berikut rincian harga baru yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen:
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil evaluasi berkala. “Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” jelasnya.
Pertamina memastikan bahwa meskipun harga turun, kualitas produk tetap terjaga. “Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tambah Kitty.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa harga baru ini berlaku seragam di seluruh wilayah Papua dan Maluku. “Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” ujar Ispiani.
Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban biaya operasional bagi para pengguna kendaraan bermotor, terutama sektor logistik dan transportasi yang sangat bergantung pada BBM jenis diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex. Dengan adanya penyesuaian ini, daya beli masyarakat diharapkan sedikit terbantu di tengah fluktuasi harga komoditas lainnya.