Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex di Maluku dan Papua Resmi Turun Mulai 1 Juli 2026, Ada yang Turun Rp3.650

Penulis: Tedy Rustandi  •  Rabu, 01 Juli 2026 | 11:41:01 WIB
Harga Pertamax Turbo di Maluku dan Papua resmi turun menjadi Rp19.750 per liter mulai 1 Juli 2026.

AMBON — Kabar baik bagi pengguna kendaraan di Maluku dan Papua. Mulai Rabu (1/7/2026) pukul 00.00 WIT, harga sejumlah produk BBM non subsidi resmi turun. Penurunan paling signifikan terjadi pada Pertamina Dex yang turun hingga Rp3.650 per liter.

Berapa Besaran Penurunan Harga di Wilayah Papua-Maluku?

Berdasarkan keterangan resmi Pertamina Patra Niaga, berikut rincian harga baru yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen:

  • Pertamax Turbo: dari Rp21.200 menjadi Rp19.750 per liter (turun Rp1.450).
  • Dexlite: dari Rp23.500 menjadi Rp20.150 per liter (turun Rp3.350).
  • Pertamina Dex: dari Rp25.350 menjadi Rp21.650 per liter (turun Rp3.650).

Apa Alasan Pertamina Menurunkan Harga BBM Non Subsidi?

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini merupakan hasil evaluasi berkala. “Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” jelasnya.

Pertamina memastikan bahwa meskipun harga turun, kualitas produk tetap terjaga. “Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tambah Kitty.

Apakah Harga Ini Berlaku di Semua Kabupaten/Kota di Maluku?

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menegaskan bahwa harga baru ini berlaku seragam di seluruh wilayah Papua dan Maluku. “Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” ujar Ispiani.

Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban biaya operasional bagi para pengguna kendaraan bermotor, terutama sektor logistik dan transportasi yang sangat bergantung pada BBM jenis diesel seperti Dexlite dan Pertamina Dex. Dengan adanya penyesuaian ini, daya beli masyarakat diharapkan sedikit terbantu di tengah fluktuasi harga komoditas lainnya.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: potretmaluku.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top