MALUKU — Pertamina Patra Niaga memastikan penurunan harga BBM Non Subsidi berlaku serentak di seluruh provinsi di Papua dan Maluku. Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menyatakan harga baru sudah bisa dinikmati masyarakat mulai tengah malam nanti.
“Harga ini berlaku untuk seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen,” jelas Ispiani dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala sesuai mekanisme yang berlaku. Pihaknya mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia, pertimbangan aspek fiskal, serta daya beli masyarakat.
“Sesuai yang kita ketahui penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” kata Kitty.
Berikut daftar harga BBM Non Subsidi di Maluku dan Papua per 1 Juli 2026 pukul 00.00 WIB:
Kitty menambahkan, selain menghadirkan harga yang lebih kompetitif, Pertamina Patra Niaga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi. Menurutnya, masyarakat akan memperoleh manfaat optimal dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar.
“Selain menghadirkan harga yang kompetitif, kami juga terus memastikan kualitas produk sesuai spesifikasi sehingga masyarakat memperoleh manfaat optimal, baik dari sisi performa kendaraan maupun efisiensi penggunaan bahan bakar,” tutup Kitty.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Customer Solution 135 atau mengakses media sosial @pertaminapatraniaga dan @pertamina135.