AMBON — Komisi I DPRD Provinsi Maluku mengambil sikap tegas dalam sengketa lahan OSM yang melibatkan masyarakat dan Kodam XV/Pattimura. Mereka secara terbuka mendesak Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Dody Triwinarto, untuk memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dilayangkan sebelumnya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa RDP bukan forum untuk mencari kesalahan atau menyudutkan pihak mana pun. Agenda ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi warga yang resah dengan status lahan yang disengketakan.
“Kami berharap Pangdam tidak alergi terhadap undangan DPRD. Forum ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan membuka ruang dialog demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPRD,” kata Solichin kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan antara warga dan aparat TNI terkait kepemilikan lahan OSM. Sebagai komisi yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, pertahanan, dan keamanan, Solichin menegaskan pihaknya bertanggung jawab menjembatani komunikasi antara masyarakat dan institusi negara, termasuk TNI.
Solichin menjelaskan, tujuan utama RDP adalah mempertemukan seluruh pihak dalam satu forum. Dengan demikian, masing-masing dapat menyampaikan data, bukti kepemilikan, argumentasi, serta dasar hukum secara terbuka dan berimbang.
DPRD berharap dapat memfasilitasi lahirnya solusi yang mengedepankan musyawarah tanpa mengabaikan kepastian hukum. Langkah ini dinilai krusial agar sengketa yang sudah berlarut tidak menimbulkan gesekan lebih luas di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kodam XV/Pattimura terkait desakan Komisi I DPRD Maluku tersebut.