Pemkot Ambon Teken Kerja Sama dengan Ombudsman RI, Targetkan Layanan Publik Makin Cepat dan Tepat Sasaran

Penulis: Ramli Siregar  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 13:27:11 WIB
Wali Kota Ambon menandatangani nota kesepakatan dengan Ombudsman RI untuk peningkatan layanan publik.

AMBON — Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meneken nota kesepakatan dengan Ombudsman RI untuk memperkuat pengawasan dan perbaikan sistem pelayanan publik. Dalam pernyataan yang diterima di Ambon, Selasa, ia menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Saya selalu mengingatkan perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” ujar Bodewin.

Inovasi Layanan di OPD Paling Bersentuhan dengan Warga

Pemkot Ambon mendorong lahirnya inovasi pelayanan, khususnya di dinas yang langsung berhadapan dengan kebutuhan dasar warga. OPD prioritas meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial.

Selain itu, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat juga diperkuat. Pada awal 2026, Pemkot telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang diketuai Sekretaris Kota Ambon. Tim ini bertugas mengklarifikasi laporan, memberikan jawaban, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Dua Tahun Bertahan di Zona Hijau, Kini Raih Opini Kualitas Tinggi

Komitmen pembenahan berbuah hasil. Dalam dua tahun terakhir, Kota Ambon konsisten mempertahankan predikat Zona Hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik. Pada 2024, Ambon memperoleh nilai sangat baik di level tertinggi Zona Hijau.

Memasuki 2025, dengan metode penilaian yang lebih ketat, Ambon meraih Opini Kualitas Tinggi dan tetap berada di Zona Hijau. Capaian ini menunjukkan potensi maladministrasi di kota tersebut terus ditekan.

Baru Dua Kota di Indonesia yang Teken Langsung di Kantor Ombudsman

Wakil Kepala Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengapresiasi langkah Wali Kota Ambon yang datang langsung ke Jakarta untuk menandatangani nota kesepakatan. Ia menyebut hingga saat ini baru dua pemerintah kota yang melakukannya, yakni Kota Padang dan Kota Ambon.

“Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” kata Rahmadi.

Menurutnya, laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku menunjukkan kualitas pelayanan publik di Ambon terus meningkat seiring konsistensi pemkot dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai SOP.

Ruang Lingkup Kerja Sama: dari Pengaduan hingga Pengembangan SDM

Nota kesepakatan mencakup lima area utama: percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam pengelolaan pelayanan publik.

Bodewin mengakui masih ada tantangan, mulai dari keterbatasan SDM, tata kelola, hingga sarana dan prasarana. “Meski demikian, Pemkot Ambon berkomitmen terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik,” ujarnya.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top