AMBON — Kepala BKHIT Maluku Willy Indra Yunan, Senin, mengatakan setiap komoditas yang akan diekspor harus dipastikan memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan ketentuan karantina yang ditetapkan Vietnam. Petugas karantina melakukan pemeriksaan fisik terhadap produk sekaligus mengawasi proses pemuatan ke dalam kontainer berpendingin.
Dalam proses fasilitasi ekspor tersebut, pengawasan dilakukan secara menyeluruh. Petugas memeriksa suhu penyimpanan, kebersihan kontainer, kondisi produk, hingga kesesuaian persyaratan karantina Vietnam sebagai negara tujuan.
"Setiap komoditas yang akan diekspor harus dipastikan memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, dan ketentuan karantina negara tujuan. Karena itu petugas kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar produk yang dikirim tetap terjaga kualitasnya dan dapat diterima di pasar internasional," kata Willy.
Selain pemeriksaan fisik, BKHIT Maluku juga memastikan seluruh dokumen karantina dan persyaratan ekspor telah lengkap sesuai ketentuan sebelum komoditas diberangkatkan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen memberikan layanan karantina yang cepat, profesional, dan akuntabel.
"Kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik agar produk perikanan asal Maluku mampu bersaing di pasar global tanpa mengabaikan aspek biosekuriti dan pemenuhan standar yang dipersyaratkan negara tujuan," ujarnya.
Willy menambahkan, ekspor komoditas perikanan merupakan salah satu sektor strategis yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Maluku memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang melimpah, sehingga peluang pasar internasional harus terus diperluas.
Pihaknya terus memperkuat sinergi dengan pelaku usaha melalui pelayanan karantina yang efektif dan kepatuhan terhadap regulasi ekspor. Harapannya, semakin banyak komoditas unggulan Maluku yang mampu menembus pasar ekspor sehingga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, meningkatkan devisa negara, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai pemasok produk perikanan berkualitas di pasar dunia.