NAMROLE — Bupati Buru Selatan La Hamidi buka suara soal viralnya unggahan seorang PPPK di lingkup Pemkab Buru Selatan. Pegawai bernama Moana Lesnussa itu menyoroti kondisi pasar di daerah tersebut melalui media sosial.
Pernyataan itu disampaikan La Hamidi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan, Selasa (14/7/2026). Menurutnya, pemerintah akan memanggil yang bersangkutan untuk menelusuri duduk perkara secara utuh sebelum mengambil langkah lanjutan.
La Hamidi menegaskan pemanggilan terhadap Moana Lesnussa lebih bersifat pembinaan. Ia menilai ada kemungkinan miskomunikasi dalam penyampaian aspirasi pegawai tersebut.
“Nanti kita panggil untuk melihat apa yang sebenarnya sudah terjadi. Yang bersangkutan merupakan salah satu pegawai PPPK kita. Menurut pengakuannya, ia menyampaikan aspirasi berdasarkan apa yang ditemukan di lapangan dan disampaikan kepada lembaga DPRD. Mungkin ada hal-hal yang masih keliru atau terjadi miskomunikasi, sehingga akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar La Hamidi.
Proses pemanggilan dan penindakan selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran etika, akan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah polemik itu, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup diri terhadap kritik. Justru, ia membuka ruang dialog dan komunikasi agar setiap persoalan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
“Kami membuka ruang kepada seluruh pihak, bukan hanya ASN, tetapi juga masyarakat secara luas,” katanya.
La Hamidi menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah saat ini tengah terbatas. Sekitar 94 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hal ini membuat pemerintah harus menyesuaikan berbagai program dengan kemampuan keuangan yang ada.
Bupati mengajak seluruh elemen, termasuk ASN, untuk menyampaikan kritik secara santun dan melalui jalur yang tepat. Ia khawatir persoalan internal pemerintah yang dikonsumsi publik luas justru menimbulkan penafsiran buruk terhadap kinerja daerah.
“Apapun persoalan yang ada, mari kita diskusikan secara baik. Jangan sampai persoalan-persoalan internal pemerintah kemudian dikonsumsi pihak luar dan menimbulkan berbagai penafsiran yang buruk terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak antikritik. Silakan memberikan kritik, tetapi sampaikan secara elegan dan baik, karena ini adalah daerah kita bersama,” pungkas La Hamidi.