AMBON — Robert Sapulete resmi menyandang status Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kota Ambon. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di Ambon, Kamis (16/7).
Wali Kota Bodewin menjelaskan, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi dan asesmen yang telah dilaksanakan. "Kita berusaha melaksanakan seluruh tahapan secara transparan. Dari satu proses ke proses berikutnya, publik dapat mengikuti pelaksanaannya," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Dengan mempertimbangkan hasil seleksi dan asesmen, Pemkot Ambon memilih Robert Sapulete untuk mengisi posisi yang sebelumnya dijabatnya sebagai penjabat sementara.
Salah satu pertimbangan utama penetapan Robert Sapulete adalah pengalamannya. Ia telah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah selama hampir dua tahun. Wali Kota Bodewin menilai pengalaman ini menjadi modal penting untuk menjalankan tugas sebagai Sekda definitif.
"Pengalaman saudara Robert Sapulete yang hampir dua tahun menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah menjadi modal penting untuk menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah definitif," kata Bodewin.
Wali Kota Bodewin berharap Sekda yang baru mampu mendukung dirinya dan Wakil Wali Kota dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Ia juga menekankan pentingnya peran Sekda dalam mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami berharap Sekretaris Daerah dapat mendukung Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan, sekaligus mengoordinasikan jalannya birokrasi agar setiap kebijakan pemerintah daerah terlaksana dengan baik di Kota Ambon," ujarnya.
Selain fungsi administratif, Sekda juga diharapkan memperkuat koordinasi lintas OPD. Hal ini dinilai krusial agar program prioritas Pemerintah Kota Ambon dapat dilaksanakan secara terpadu dan tepat sasaran.
Pemerintah Kota Ambon tidak akan berlama-lama. Bodewin menambahkan, pihaknya segera mengusulkan pelantikan Robert Sapulete kepada pemerintah pusat. Proses ini dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah kota segera mengusulkan pelantikan Robert Sapulete kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah definitif," pungkas Bodewin.