MASOHI — Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah menerima transfer dana dari pusat sebesar Rp622,92 miliar hingga pertengahan Juli 2026. Realisasi itu baru mencapai 51,13 persen dari total pagu TKD tahun anggaran 2026 sebesar Rp1,218 triliun. Meski begitu, total alokasi yang diterima daerah tahun ini justru mengalami penurunan cukup tajam.
Penurunan alokasi ini diperkirakan akan memengaruhi kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik. Data dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang diakses Sabtu (18/7/2026) menunjukkan komponen terbesar dalam struktur dana transfer masih berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Hingga pertengahan Juli 2026, realisasi penyaluran DAU telah mencapai Rp489,62 miliar. Angka itu setara 55,46 persen dari pagu DAU yang ditetapkan sebesar Rp882,82 miliar.
Besaran DAU yang sudah masuk berkontribusi sekitar 40 persen dari total alokasi TKD yang diterima Kabupaten Maluku Tengah. Artinya, ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat masih sangat tinggi, terutama untuk membiayai belanja rutin dan operasional pemerintahan.
Belum diketahui secara pasti komponen TKD lain yang turut menyusut selain DAU. Namun, berkurangnya alokasi total sebesar Rp173,92 miliar dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sinyal bagi pemda untuk menyesuaikan postur anggaran.
Dengan berkurangnya transfer dari pusat, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah harus mencari sumber pendanaan lain atau memangkas sejumlah program. Sektor pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar berpotensi menjadi prioritas utama yang tetap dijaga.
Pemkab Maluku Tengah belum merilis pernyataan resmi terkait langkah antisipasi terhadap pengurangan alokasi ini. Namun, penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD perubahan diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat.