JAKARTA — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menemui jajaran pimpinan Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (22/7/2026), untuk membahas penyelesaian sengketa tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat. Pertemuan itu dilakukan di Kantor Kemendagri bersama Sekretaris Jenderal serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.
Sengketa batas wilayah antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat sudah berlangsung cukup lama dan belum menemui titik terang di tingkat kabupaten. Pemerintah Provinsi Maluku pun mengambil alih peran mediasi dengan membawa persoalan ini langsung ke pemerintah pusat.
Gubernur Hendrik Lewerissa menilai penyelesaian di tingkat Kemendagri menjadi langkah paling efektif karena kewenangan penetapan batas daerah berada di tangan menteri. Pertemuan itu diharapkan menghasilkan peta jalan yang jelas bagi kedua daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Maluku memaparkan data dan dokumen terkini terkait klaim wilayah dari kedua kabupaten. Pihak Kemendagri disebutkan akan meninjau ulang dokumen toponimi dan peta dasar yang menjadi acuan penetapan batas.
Proses verifikasi lapangan dan sinkronisasi data antar instansi juga masuk dalam agenda pembahasan. Langkah ini penting agar tidak ada tumpang tindih klaim yang bisa memicu konflik horizontal di masyarakat.
Sengketa tapal batas kerap berdampak langsung pada pelayanan publik, seperti administrasi kependudukan, alokasi anggaran desa, hingga pengelolaan sumber daya alam di wilayah perbatasan. Warga di daerah sengketa sering kali kesulitan mengurus dokumen kependudukan karena ketidakjelasan status wilayah.
Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menyelesaikan persoalan ini sebelum berujung pada konflik berkepanjangan. Pertemuan di Kemendagri menjadi sinyal bahwa pemprov serius menangani persoalan batas daerah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah besar.
Setelah pertemuan ini, tim teknis dari Kemendagri dan Pemprov Maluku akan menyusun jadwal verifikasi lapangan ke lokasi sengketa. Proses mediasi akan melibatkan perwakilan dari kedua kabupaten agar hasilnya bisa diterima semua pihak.
Belum ada keputusan final yang diumumkan dalam pertemuan tersebut. Namun, langkah Gubernur Maluku menemui langsung pejabat Kemendagri dinilai sebagai terobosan untuk memecah kebuntuan negosiasi batas wilayah yang sudah berlarut-larut.