Pemerintah Aceh Perkuat Langkah Cegah Aktivitas dan Konten LGBT di Bumi Serambi Mekkah

Penulis: Pandu Wibisono  •  Minggu, 26 Juli 2026 | 08:16:36 WIB

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di kantor gubernur, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026). Dalam rapat itu, ia menegaskan komitmen pemerintah mencegah berkembangnya aktivitas dan penyebaran konten LGBT.

Pemerintah akan menempuh berbagai langkah strategis. Tujuannya menjaga keutuhan nilai-nilai syariat Islam, adat istiadat, serta kearifan lokal yang menjunjung norma kesusilaan di kawasan berjuluk Bumi Serambi Mekkah ini.

Dalam ajaran Islam, perilaku LGBT dipandang sebagai perbuatan keji (fahisyah) dan penyimpangan fitrah manusia yang dikutuk. Pandangan ini merujuk pada kisah Kaum Sodom pada masa Nabi Luth AS dalam Al-Qur'an.

Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, memaparkan bahwa penyebaran konten LGBT di ruang digital maupun aktivitas komunitas tertentu kian masif. Aktivitas itu terindikasi berlangsung di sejumlah ruang publik, seperti kafe, warung kopi, barbershop, hingga tempat kebugaran atau gym.

Menurut Nasir, fenomena ini perlu diantisipasi karena berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Pemerintah Aceh berkomitmen mencegahnya demi menjaga norma yang berlaku.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: jatimupdate.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top