Untuk mengetahui status penerima bantuan sosial bulan Agustus 2026, Kementerian Sosial menyediakan portal resmi yang mencakup bantuan beras, PKH, BPNT, hingga Program Indonesia Pintar (PIP).
Buka cekbansos.kemensos.go.id, masukkan NIK 16 digit dari KTP, isi kode verifikasi, lalu klik "Cari Data". Sistem menampilkan info penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) jika data ditemukan.
DTSEN membagi keluarga jadi 10 desil kesejahteraan, dari desil 1 (10 persen terbawah) hingga desil 10 (10 persen teratas). Keluarga di desil 1-4 berpotensi mendapat PKH dan bantuan pangan, tapi kelolosan tetap bergantung pada syarat masing-masing program.
Bantuan beras bisa dicek lewat portal yang sama, karena merupakan kelanjutan dari BPNT/Sembako. Penyaluran mengikuti jadwal pemerintah, jadi warga sebaiknya juga memantau info penyaluran lokal.
Berbeda dari PKH dan bansos pangan, PIP diverifikasi lewat kanal resmi Kemendikdasmen menggunakan NISN dan NIK.
Dua kemungkinan utama: data belum masuk pool penerima, atau kondisi ekonomi keluarga berubah. DTSEN terus diperbarui secara berkala. Warga bisa mengajukan pembaruan data lewat kantor desa/kelurahan, dinas sosial, atau aplikasi Cek Bansos.
Jangan bagikan NIK, rekening, PIN, atau OTP ke pihak yang tidak dikenal. Abaikan pesan yang meminta pembayaran untuk mempercepat pencairan bansos — gunakan hanya kanal resmi pemerintah.
Jika berencana mengajukan pembaruan data, siapkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan bukti kondisi ekonomi terkini agar proses verifikasi di kantor desa/kelurahan atau dinas sosial berjalan lebih cepat dan lancar.
Apakah pengajuan pembaruan data dikenakan biaya?
Tidak, layanan pembaruan data di kantor desa/kelurahan maupun dinas sosial tidak dipungut biaya.
Berapa lama proses verifikasi data yang diajukan ulang?
Waktunya bervariasi tergantung proses di kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Apakah PIP bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id?
Tidak, PIP diverifikasi lewat kanal terpisah milik Kemendikdasmen.