AMBON — Gedung DPRD Kota Ambon di kawasan Belakang Soya tampak lengang pada Jumat (21/8/2026). Area parkir yang biasanya dipenuhi kendaraan dinas para wakil rakyat terpantau kosong, berbanding terbalik dengan rutinitas harian lembaga legislatif tersebut.
Ketiadaan aktivitas ini terjadi di tengah desakan efisiensi belanja pemerintah daerah. Berdasarkan pantauan, pimpinan dan anggota Komisi I, Komisi II, serta Komisi III telah berangkat ke luar daerah sehari setelah Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Ambon Tahun Anggaran 2027 pada Selasa (18/8/2026).
Keberangkatan rombongan yang terjadi beruntun ini memunculkan pertanyaan publik mengenai urgensi kegiatan di luar kota. Pasalnya, momen tersebut berlangsung tepat setelah dewan menyelesaikan agenda legislasi penting terkait anggaran tahun depan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, perjalanan dinas ini bukan yang pertama kali terjadi dalam sebulan terakhir. Beberapa agenda seperti studi banding dan rapat koordinasi disebut menjadi alasan di balik aktivitas para wakil rakyat tersebut.
Selain pimpinan dan anggota dewan, sejumlah staf Sekretariat DPRD Kota Ambon dikabarkan turut bergabung dalam rombongan. Hal ini semakin memperbesar potensi anggaran yang harus dikeluarkan dari kas daerah untuk membiayai perjalanan dinas tersebut.
Masyarakat membutuhkan penjelasan rinci mengenai agenda, tujuan, jumlah peserta, hingga sumber pembiayaan dari setiap kegiatan di luar daerah. Tanpa transparansi, dikhawatirkan perjalanan dinas hanya menjadi rutinitas tanpa hasil nyata bagi kepentingan warga Kota Ambon.
DPRD memiliki tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Keberadaan pimpinan dan anggota dewan di daerah menjadi krusial untuk menjalankan fungsi tersebut, termasuk menyerap aspirasi dan mengawasi program pemerintah kota.
Di tengah tuntutan efisiensi, setiap penggunaan uang publik semestinya bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Perjalanan dinas idealnya punya tujuan terukur dan manfaat yang jelas, bukan sekadar memenuhi agenda seremonial.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pimpinan, anggota DPRD, dan staf yang saat ini berada di luar daerah dijadwalkan kembali berkantor pada Senin (24/8/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kota Ambon mengenai rincian kegiatan dan estimasi biaya perjalanan dinas tersebut.
Fenomena gedung dewan yang kembali sepi ini menjadi pengingat bahwa efisiensi bukan hanya soal memangkas belanja, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.