AMBON — Ary Sahertian menegaskan pengembangan potensi negeri adat harus masuk dalam strategi pembangunan daerah. Hal ini agar masyarakat di tingkat negeri dapat merasakan manfaat pembangunan secara langsung, bukan hanya sekadar menjadi objek pelestarian budaya.
Pernyataan itu disampaikan Sahertian saat dihubungi dari Ambon, Senin (24/8/2026). Menurutnya, karakteristik Maluku sebagai daerah kepulauan dengan keberadaan negeri-negeri adat menjadi modal penting yang perlu mendapat perhatian serius dalam kebijakan pembangunan.
Sahertian menjelaskan, hampir setiap negeri memiliki karakteristik dan kekuatan yang berbeda satu sama lain. Ada yang memiliki potensi sumber daya alam, kekayaan budaya, sektor pertanian, perikanan, maupun kemampuan ekonomi masyarakat yang dapat dikembangkan.
"Ini sebuah kepulauan. Di beberapa tempat ada desa dan negeri yang memiliki potensi masing-masing. Hampir semua kabupaten memiliki kekuatan itu," ujar Sahertian.
Konsekuensi dari keberagaman potensi tersebut, lanjut Sahertian, pendekatan pembangunan yang diterapkan tidak bisa diseragamkan. Kebijakan yang berlaku di satu kabupaten atau kota belum tentu cocok diterapkan di daerah lain karena karakteristik wilayah dan masyarakatnya berbeda.
Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan potensi di setiap negeri adat. Dengan begitu, intervensi pembangunan bisa lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.