Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2027, Gaji Capai Rp 1 Juta per Hari

Penulis: Pandu Wibisono  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:49:32 WIB
Petugas haji mengikuti proses verifikasi dokumen dalam seleksi calon petugas haji di Maluku.

MALUKU — Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menegaskan seleksi tahun ini dirancang transparan dan akuntabel untuk menjaring petugas yang profesional serta berintegritas. Pendaftaran dibuka hingga 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB, dengan tahapan verifikasi dokumen, Computer Assisted Test (CAT) pada 5 September 2026, hingga Medical Check Up (MCU).

Rincian Honor dan Beban Kerja di Tanah Suci

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan besaran penghasilan petugas haji mencapai Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per hari. Jika dikalkulasi selama 70 hari penugasan, total penerimaan bruto petugas diperkirakan menyentuh angka Rp 70 juta.

“Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam. Mereka mengemban tiga amanah, amanah dari Allah SWT, amanah dari jamaah haji, dan amanah dari negara,” ujar Dahnil dalam keterangan yang dikutip Minggu (23/8).

Jaminan Negara dan Komponen Fasilitas Penuh

Skema penggajian ini memiliki dasar hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Dalam perubahan Pasal 21 dan 22, ditegaskan petugas haji diangkat langsung oleh Menteri dengan seluruh biaya operasional dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Artinya, pembayaran honor petugas tidak dipungut langsung dari jamaah, melainkan ditanggung penuh oleh negara. Selain gaji pokok, petugas juga memperoleh tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, serta transportasi selama masa tugas di Arab Saudi.

Kualifikasi Ketat dan Daya Tampung Terbatas

Calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif, mulai dari berstatus WNI, beragama Islam, memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, hingga tidak sedang menjalani proses hukum pidana. Kemampuan mengoperasikan perangkat komputer atau gawai juga menjadi syarat mutlak.

Ketatnya persyaratan ini berbanding lurus dengan animo masyarakat. Dahnil mencontohkan, ketika kuota dibuka untuk 1.000 orang, pendaftar yang masuk bisa mencapai 50.000 orang. “Yang publik harus tahu, petugas haji itu dibayar, digaji. Kenapa? Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta,” katanya.

Jadwal Seleksi dan Pengumuman

Setelah melewati tahapan CAT dan MCU, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti pendidikan dan pelatihan sebelum diberangkatkan. Pengumuman kelulusan akhir akan dilakukan setelah seluruh rangkaian verifikasi selesai, dengan penempatan terbagi menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Puji Raharjo mengingatkan bahwa petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan menjadi wajah pelayanan negara kepada jamaah. “Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jamaah,” ujarnya.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top