Wanita Mabuk Tabrak Pikap di Surabaya, Satu Tewas dan Sempat Marah ke Warga

Penulis: Tedy Rustandi  •  Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:10:01 WIB
Pengemudi mobil yang diduga dalam pengaruh alkohol menabrak pikap di Surabaya hingga menewaskan satu orang.

MALUKUKecelakaan maut terjadi di Jalan Taman Apsari dan Gubernur Suryo, Surabaya, Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB. ENR mengendarai Outlander bernopol L 1049 OO tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat kejadian berlangsung.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menyebut ENR kehilangan konsentrasi karena pengaruh alkohol. "Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol," kata Galih, Senin (24/8).

Kronologi Tabrakan Beruntun yang Menewaskan Sopir Pikap

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Outlander yang dikemudikan ENR melaju dari arah selatan ke utara di Jalan Taman Apsari. Kendaraan tersebut pertama kali terlibat kecelakaan dengan taksi listrik VinFast di lokasi tersebut.

Setelah insiden pertama, ENR justru melanjutkan perjalanan menuju Jalan Gubernur Suryo. Di depan Alun-Alun Surabaya, Outlander kembali menabrak korban RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap miliknya yang diparkir di lokasi.

"Di samping Alun-alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak korban RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap miliknya yang sedang parkir," tutur Galih. Korban tewas di lokasi kejadian akibat benturan keras dari kendaraan yang dikemudikan ENR.

Sempat Adu Mulut dengan Warga Usai Kecelakaan

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan ENR sempat beradu mulut dengan warga yang datang ke lokasi kejadian. Kondisi tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video tersebar luas.

"Marah-marah ke orang-orang yang datang ke TKP, namanya orang mabuk," kata Galih. Namun, Galih memastikan ENR tidak melawan petugas saat diamankan. "Kalau melawan petugas tidak ada," imbuhnya.

ENR Ditetapkan sebagai Tersangka

Penyidik Satlantas Polrestabes Surabaya telah menetapkan ENR sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan satu orang tersebut. Tersangka kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan," ungkap Galih. Hasil olah TKP menunjukkan faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama kecelakaan, dengan pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Kecelakaan ini menjadi pengingat akan bahaya mengemudi dalam kondisi mabuk. Selain membahayakan diri sendiri, pengemudi yang kehilangan konsentrasi berisiko mencelakai pengguna jalan lain yang tidak bersalah.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top