AMBON — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku memastikan pengelolaan asetnya berjalan sesuai prosedur resmi pemerintah. Kali ini, proses lelang aset dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dengan memanfaatkan platform digital lelang.go.id.
Langkah ini diambil untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Dengan begitu, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama dan adil untuk mengikuti penawaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan lelang tidak dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kantor cabang berkoordinasi penuh dengan KPKNL yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan lelang negara.
Koordinasi ini memastikan seluruh tahapan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan prosedur. Hal ini juga memberikan jaminan kepastian hukum bagi calon peserta lelang yang ingin berpartisipasi.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto, menyampaikan bahwa proses lelang merupakan bagian dari tata kelola aset yang dijalankan sesuai ketentuan. Ia memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme resmi pemerintah.
"Proses lelang ini merupakan bagian dari tata kelola aset yang kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui mekanisme resmi yang ditetapkan pemerintah," ujar Heru, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, penggunaan mekanisme lelang resmi melalui KPKNL menjadi bentuk komitmen menjaga integritas organisasi. Dengan proses yang terbuka, setiap pihak yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti lelang.
"Bagi kami, bukan hanya hasil akhirnya yang penting, tetapi bagaimana seluruh proses dapat berjalan dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini merupakan bagian dari penerapan prinsip tata kelola yang baik di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan," tambah Heru.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku mengajak masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan kesempatan ini. Seluruh informasi lengkap mengenai objek lelang, persyaratan, jadwal pelaksanaan, nilai limit, hingga uang jaminan dapat diakses secara langsung melalui laman resmi lelang.go.id.
Calon peserta diimbau untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan serta ketentuan lelang sebelum melakukan pendaftaran dan penawaran. Seluruh proses hendaknya dilakukan melalui kanal resmi untuk memastikan keamanan, transparansi, dan kepastian dalam mengikuti proses lelang.
"Silakan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk mengikuti proses lelang ini. Informasi dan seluruh tahapan dapat diakses melalui laman resmi lelang.go.id. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak," tutup Heru.
Melalui pelaksanaan lelang secara resmi melalui KPKNL dan lelang.go.id, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku menegaskan komitmennya untuk terus menjaga prinsip Good Governance, transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap proses pengelolaan aset organisasi.