14 Perwakilan AMPB Masuk Gedung DPR, Aspirasi RUU Perampasan Aset Disampaikan Langsung

Penulis: Ramli Siregar  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 10:47:31 WIB
Empat belas perwakilan AMPB memasuki Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Perampasan Aset secara langsung.

MALUKU — Izin masuk tersebut disampaikan langsung oleh tim negosiator kepada perwakilan massa pada Rabu (26/8) malam. Meski demikian, Supriyono alias Botok, salah satu perwakilan AMPB, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa di depan gedung parlemen akan tetap berlanjut hingga tuntutan mereka dipenuhi.

"Iya. Semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan ya," ujar Botok saat dikonfirmasi wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8).

Balkon Paripurna Jadi Ruang Penyampaian Aspirasi

Keempat belas perwakilan yang terdiri atas Anik, Teguh, Ali Juana, Vender, Wildan, Didik, Mardi, Paijan, Nunung Setiawan, Wahyu Hardianto, Suryani Kaliyana, Yunanto, dan Muhammad Buhari ini dipersilakan menyaksikan jalannya sidang dari balkon. Kebijakan ini menjadi preseden baru dalam dinamika penyampaian aspirasi di DPR, di mana demonstran biasanya hanya menyampaikan tuntutan di depan pagar gedung.

Masuknya perwakilan AMPB ke ruang paripurna merupakan hasil dari proses lobi yang berjalan intensif. Botok menjelaskan, kabar mengenai izin ini baru diterima pada Rabu malam setelah tim negosiator berkomunikasi dengan pimpinan DPR.

Desakan Percepatan RUU Perampasan Aset

AMPB membawa satu tuntutan utama: memastikan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan. Kelompok masyarakat yang berasal dari Pati, Jawa Tengah, ini menilai RUU tersebut menjadi instrumen kunci dalam pemberantasan korupsi yang lebih efektif, khususnya untuk merampas aset para koruptor yang selama ini lolos dari jerat hukum.

Kehadiran mereka di tengah agenda paripurna menjadi sinyal kuat bahwa publik tidak hanya menuntut janji, tetapi mengawal langsung proses legislasi di DPR. "Tetap aksi," tegas Botok ketika ditanya apakah unjuk rasa akan dihentikan setelah perwakilannya masuk ke gedung.

Pantauan di lokasi, massa AMPB masih bertahan di sekitar area Patung Kuda dan gerbang utama DPR. Mereka menyatakan akan membubarkan diri setelah mendapatkan kepastian jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset dari pimpinan dewan.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top