Tambang Ilegal di Luhu SBB Kembali Renggut Nyawa, Dua Pria Tertimbun Longsor di Lubang Bekas Galian

Penulis: Ramli Siregar  •  Senin, 07 September 2026 | 19:31:01 WIB
Dua penambang ilegal tewas tertimbun longsor di lubang bekas galian Tambang Luhu, Seram Bagian Barat, Minggu (6/9/2026).

PIRU — Dua warga Maluku Tengah kehilangan nyawa setelah tertimbun longsor di lubang bekas galian tambang ilegal di kawasan Tambang Luhu, Seram Bagian Barat. Korban pertama ditemukan warga pada pukul 05.00 WIT, disusul korban kedua sekitar pukul 11.00 WIT di lokasi yang sama, Minggu (6/9/2026).

Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli, membenarkan peristiwa tersebut. Kedua jenazah telah dievakuasi dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.

Korban Pertama Diduga Warga Wakasihu

Korban pertama yang ditemukan diduga merupakan warga Desa Wakasihu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah. Warga sekitar mengenal korban dengan panggilan Onco.

"Berdasarkan informasi masyarakat, korban biasa dipanggil Onco. Namun, identitas lengkap korban masih dalam proses pendalaman," ungkap Kapolres, Senin (7/9/2026).

Korban Kedua Bernama Ismail Nakul

Enam jam setelah penemuan pertama, warga kembali menemukan seorang laki-laki tertimbun di lubang bekas galian yang sama. Korban kedua diduga bernama Ismail Nakul, warga Negeri Wakal, Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah.

Kapolres menyatakan identitas lengkap kedua korban dan penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian masih mengumpulkan bahan keterangan dan memantau perkembangan situasi pascakejadian.

Lubang Bekas Galian Dibiarkan Tanpa Pengamanan

AKBP Andi Zulkifli menegaskan kawasan Tambang Luhu memiliki tingkat kerawanan tinggi. Banyak lubang bekas aktivitas pertambangan dibiarkan terbuka tanpa penataan maupun pengamanan yang memadai.

Kondisi itu dinilai sangat berbahaya. Lubang bekas galian sewaktu-waktu dapat longsor atau runtuh dan mengancam keselamatan siapa pun yang berada di sekitar lokasi.

"Kita perlu menyadari bahwa aktivitas penambangan di kawasan tersebut merupakan kegiatan ilegal. Selain tidak memiliki legalitas, aktivitas penambangan seperti ini juga memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa," tegas Kapolres.

Polisi Imbau Warga Jauhi Lokasi Tambang Ilegal

Kapolres mengimbau masyarakat dan para penambang tidak mengabaikan keselamatan. Lubang-lubang bekas galian yang tidak diamankan dapat menjadi jebakan mematikan, bukan hanya bagi penambang tetapi juga warga yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

"Saya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal. Jangan sampai keuntungan yang ingin diperoleh justru harus dibayar dengan kehilangan nyawa. Keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama," ungkapnya.

Masyarakat diminta tidak mendekati atau beraktivitas di sekitar lubang bekas galian yang berpotensi longsor. Polisi berharap tidak ada lagi korban jiwa akibat aktivitas penambangan ilegal maupun karena warga berada di lokasi yang tidak aman.

"Karena itu, kami meminta semua pihak untuk mengutamakan keselamatan dan tidak melakukan aktivitas di lokasi yang membahayakan," tandas Kapolres.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: potretmaluku.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top