Proyek Sanitasi Banda Belum Diperiksa, Komisi III DPRD Maluku Siap Turun Langsung ke Maluku Tengah

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Rabu, 23 September 2026 | 08:46:31 WIB
Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, berbicara dalam rapat kerja bersama mitra BP2PKP Maluku di Ambon.

AMBON — Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy, menyatakan proyek sanitasi di Banda belum pernah diperiksa secara langsung oleh komisi tempatnya bertugas. Politikus Partai Gerindra daerah pemilihan Maluku Tengah itu menyampaikan hal tersebut di hadapan mitra kerja BP2PKP Maluku di Ruang Komisi III DPRD Maluku.

Menurut Allan, pemeriksaan lapangan adalah bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat di Maluku. Pengawasan dibutuhkan untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Proyek Sanitasi Tak Masuk Daftar Pengawasan Sebelumnya

Allan mengungkapkan bahwa beberapa pekerjaan lain sempat masuk dalam agenda pengawasan Komisi III. Proyek sanitasi di Banda tidak termasuk di dalamnya.

"Kita belum turun periksa pekerjaan Bapak-Bapak. Kita punya fungsi pengawasan. Kemarin ada beberapa pekerjaan yang masuk dalam pengawasan, tetapi program ini tidak ada," ujar Allan di hadapan mitra kerja.

Ia menilai proyek sanitasi berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, program pembangunan dalam lingkup pengawasan legislatif tidak boleh luput dari kontrol, terutama untuk memastikan hasil pekerjaan benar-benar dirasakan warga.

Jika Penjelasan Administratif Tak Cukup, Pimpinan Komisi III Diminta ke Banda

Allan menegaskan, jika persoalan pelaksanaan proyek tidak dapat diselesaikan melalui penjelasan maupun langkah administratif, pimpinan Komisi III dapat mengambil langkah turun langsung ke Kepulauan Banda.

"Kalau tidak bisa direfleksikan, pimpinan perlu kita ke Banda, kita periksa," ucapnya.

Pemeriksaan lapangan nantinya diarahkan untuk memastikan pekerjaan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta target waktu yang telah ditetapkan. Komisi III menekankan pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen di atas meja.

Kontraktor Diminta Kerja Sesuai Aturan

DPRD, lanjut Allan, berkewajiban memastikan para kontraktor pelaksana bekerja sesuai aturan demi menjamin kebermanfaatan jangka panjang bagi warga setempat.

"Ini fungsi pengawasan kita. Jangan sampai ada program yang kita lewatkan, sementara program tersebut harus kita periksa," ujarnya.

Hingga rapat kerja berlangsung, belum ada keterangan dari BP2PKP Maluku soal nilai kontrak maupun progres fisik proyek sanitasi di Banda. Komisi III memastikan akan menindaklanjuti temuan lapangan bila penjelasan administratif dari mitra kerja dinilai belum memadai.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top