AMBON — Anggota Komisi XIII DPR RI Saadiah Uluputty menyoroti perlunya penguatan ekosistem kekayaan intelektual di Maluku melalui program Maluku Intellectual Property Accelerator (MIPA) yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Menurutnya, pengakuan atas suatu karya atau produk tidak seharusnya menjadi titik akhir dari proses panjang pengembangan KI daerah.
Saadiah menilai langkah Kanwil Kemenkum Maluku membangun ekosistem KI lewat MIPA patut menjadi pijakan awal. Program itu menyentuh penguatan kapasitas Sentra KI berbasis Ekosistem Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) sekaligus pipeline pendampingan bagi pelaku usaha dan kreator lokal.
Maluku Punya Modal Kaya di Laut, Darat, hingga Karya Kreatif
Dalam penutupan MIPA di Ambon, Saadiah menyebut Maluku memiliki kekayaan luar biasa yang tersebar di banyak sektor. Mulai dari kekayaan laut, darat, komoditas pertanian, perikanan, potensi musik, hingga karya kreatif dan UMKM.
Ia menekankan masyarakat tidak lagi menjadi pihak pasif dalam pengelolaan potensi tersebut. Warga mulai memahami bahwa setiap karya memerlukan pengakuan, pelabelan, dan perlindungan kekayaan intelektual.
"Maluku ini kaya luar biasa, baik kekayaan di laut, di darat, komoditas pertanian, perikanan, potensi musik, hingga karya kreatif dan UMKM. Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak lagi menjadi pihak yang pasif, melainkan mulai paham bahwa setiap karya memerlukan pengakuan, pelabelan, dan perlindungan kekayaan intelektual," ujar Saadiah.
Setelah Diakui, Apa Langkah Berikutnya?
Saadiah menilai pengakuan terhadap suatu karya tidak seharusnya berhenti di tahap administratif. Setelah potensi dikenali dan mendapatkan perlindungan, diperlukan langkah lanjutan untuk mengembangkan serta memanfaatkannya secara ekonomi.
Politikus asal Maluku itu menyoroti pentingnya hilirisasi sebagai kelanjutan dari proses perlindungan KI. Tanpa langkah lanjutan, potensi kekayaan intelektual daerah hanya berhenti sebagai dokumen pencatatan tanpa dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
"Bukan hanya sekadar tempel stiker di dinding atau pelabelan saja. Hal yang paling penting adalah setelah diakui, apa yang harus dilakukan," katanya.
MIPA Hubungkan Potensi KI dengan Proses Hilirisasi
Program MIPA yang digelar Kanwil Kemenkum Maluku menyasar penguatan kapasitas Sentra KI berbasis EKII. Pipeline pendampingan dalam program ini dirancang untuk menghubungkan potensi kekayaan intelektual daerah dengan proses pengembangan dan hilirisasi.
Melalui pendampingan tersebut, pelaku UMKM, musisi, dan kreator lokal Maluku diarahkan tidak hanya mendaftarkan karya mereka. Mereka juga dibekali pemahaman soal bagaimana KI dapat menjadi instrumen nilai tambah ekonomi daerah.
Saadiah berharap ekosistem KI yang mulai terbangun di Maluku dapat berlanjut ke tahap pemanfaatan. Potensi daerah yang selama ini dikenal luas di sektor perikanan dan pertanian dinilai punya ruang besar untuk masuk ke rantai nilai yang lebih panjang.