Komisi II DPR Soroti Ketimpangan Layanan Publik di Maluku, Ombudsman Catat 852 Laporan Maladministrasi

Penulis: Tedy Rustandi  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:17:01 WIB
Anggota Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyampaikan capaian layanan publik Kota Ambon dalam kunjungan kerja di Maluku.

AMBON — Dalam pertemuan itu, Aria Bima menyebut capaian layanan Kota Ambon sebagai yang tertinggi di Maluku. Pihaknya tetap menyoroti kabupaten-kabupaten yang tertinggal, dengan Maluku Tenggara menjadi contoh utama. Dinas kesehatan di daerah itu dinilai perlu peningkatan performa lebih baik.

"Kualitas layanan publik (di Kota) Ambon termasuk yang tertinggi di Maluku. Patut kita apresiasi untuk Kota Ambon. Sementara untuk kabupaten-kabupaten di Maluku, termasuk di Maluku Tenggara perlu peningkatan yang lebih baik, terutama dinas kesehatan untuk meningkatkan layanan," ujar Aria.

Ombudsman Catat 852 Laporan, Mayoritas Maladministrasi

Angka yang dipaparkan Aria menunjukkan beban persoalan yang belum terselesaikan. Laporan masyarakat ke Ombudsman di Provinsi Maluku mencapai 852 laporan, naik dua kali lipat dari 557 laporan pada periode sebelumnya. Sebagian besar laporan menyasar kinerja instansi pemerintah tingkat kabupaten/kota.

Dari sekian banyak aduan, jenis maladministrasi menjadi yang paling dominan. Aria menyebut ada pula laporan soal instansi yang tidak memberikan pelayanan sama sekali, dengan jumlah mencapai 729 laporan.

"Kebanyakan maladministrasi, itu yang paling dominan. Ada hal dominan lain terkait dengan kurang maksimalnya dalam bidang pelayanan. Bahkan, ada yang tidak memberikan pelayanan sebesar 729 laporan. Sebagian besar itu lahir dari program jemput bola pelayanan publik antara lain di Kepulauan Aru," pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Jemput Bola di Kepulauan Aru Jadi Sumber Aduan

Program jemput bola pelayanan publik di Kepulauan Aru disebut sebagai salah satu pemicu munculnya laporan warga. Skema yang seharusnya mendekatkan layanan ke masyarakat justru menjadi titik persoalan yang diadukan. Komisi II menilai pola ini perlu dievaluasi bersama instansi terkait.

Selisih capaian antara Ambon dan kabupaten lain dipandang sebagai pekerjaan rumah besar. Aria mendesak pemerintah daerah maupun pusat segera melakukan analisis dan langkah mitigasi menyeluruh. Tujuannya mengidentifikasi akar penyebab perbedaan tingkat pelayanan yang mencolok antardaerah.

Asas Pemerataan Jadi PR Pemerintah Pusat dan Daerah

Legislator daerah pemilihan Jawa Tengah V itu menegaskan asas pemerataan harus segera terwujud. Kesenjangan layanan tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak langsung pada warga di kabupaten penunjang. Kesehatan menjadi sektor yang paling mendesak dibenahi.

Kunjungan kerja Komisi II bersama Pemerintah Provinsi Maluku menjadi forum awal pembahasan persoalan ini. Belum ada keterangan resmi soal tenggat perbaikan yang disepakati kedua pihak. Dinas kesehatan di kabupaten yang tertinggal akan menjadi prioritas pengawasan lanjutan.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: jurnas.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top