Penerimaan Pajak Maluku Capai Rp919,97 Miliar per Triwulan III-2026, Belanja Pusat Tembus Rp6,47 Triliun

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 06:16:01 WIB
Realisasi penerimaan pajak di Maluku mencapai Rp919,97 miliar hingga triwulan III-2026.

AMBON — Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Maluku justru melampaui target tahunan. Hingga triwulan III-2026, realisasinya Rp539,94 miliar atau 103,44 persen dari target, tumbuh 5,62 persen secara tahunan. Angka itu terdiri dari pendapatan badan layanan umum (BLU) Rp314,82 miliar yang bersumber antara lain dari layanan pendidikan dan rumah sakit, serta PNBP lainnya Rp225,12 miliar.

PPh dan PPN Jadi Penopang Utama Penerimaan Pajak

Anang merinci, penerimaan pajak di Maluku bertumpu pada dua komponen besar. PPh tercatat Rp532,80 miliar atau tumbuh 11,05 persen, sedangkan PPN mencapai Rp310,63 miliar atau tumbuh 9,98 persen.

"Penerimaan PPh tercatat Rp532,80 miliar atau tumbuh 11,05 persen, sedangkan PPN mencapai Rp310,63 miliar atau tumbuh 9,98 persen," ujarnya di Ambon, Senin (26/10/2026).

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai menembus Rp6,62 miliar atau 448,55 persen dari target tahunan. Lonjakan itu antara lain dipengaruhi bea masuk atas impor kapal pada Agustus 2026. Pajak dalam rangka impor yang dipungut DJBC bahkan mencapai Rp1,10 triliun, tumbuh 83,75 persen.

Belanja Modal Naik Hampir Dua Kali Lipat

Dari sisi belanja, realisasi pemerintah pusat di Maluku meningkat 32,08 persen dibanding periode sama 2025. Belanja modal jadi pendorong terbesar: Rp1,22 triliun atau 68,95 persen dari anggaran, melesat 97,95 persen secara tahunan.

Kenaikan itu terutama bersumber dari pembangunan konstruksi di Kementerian Pekerjaan Umum. Belanja barang tercatat Rp1,82 triliun atau tumbuh 25 persen untuk operasional pemerintahan dan layanan publik.

Sementara belanja pegawai mencapai Rp3,42 triliun atau 76,24 persen dari pagu, antara lain terdampak pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ke-13.

Basis Efisiensi 2025 Bikin Pertumbuhan Belanja Terlihat Tinggi

Anang mengingatkan, lonjakan belanja perlu dibaca dengan mempertimbangkan basis realisasi 2025. Tahun lalu, efisiensi belanja dilakukan lebih besar sehingga angka pembandingnya relatif rendah.

Kinerja penerimaan dan belanja ini menjadi gambaran pelaksanaan APBN di Maluku hingga akhir triwulan III-2026. Pemerintah daerah dan vertikal di Maluku masih punya satu triwulan untuk mengejar sisa target penerimaan maupun menuntaskan belanja.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: terasmaluku.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top