AMBON — Peringatan Hari Anak Nasional Ke-42 tahun 2026 di Maluku berlangsung khidmat dengan pembacaan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku, Faradilla Attamimi. Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, TP PKK, Dharma Wanita, perwakilan UNICEF, serta pemangku kepentingan lainnya.
Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia”, peringatan tahun ini menekankan bahwa setiap anak adalah subjek pembangunan yang harus dihormati dan dilindungi. “Investasi terbaik bagi bangsa bukan hanya pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga investasi pada pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia,” demikian kutipan sambutan Menteri PPPA Arifatul Choiri yang dibacakan Faradilla.
Mengapa GERNAS RANA Menjadi Prioritas Nasional?
Kementerian PPPA meluncurkan GERNAS RANA sebagai respons atas maraknya kasus kekerasan, perkawinan anak, hingga ancaman kejahatan di ruang digital yang menimpa anak-anak Indonesia. Gerakan ini bersifat kolaboratif, mengintegrasikan pencegahan kekerasan, pemenuhan hak anak, penguatan keluarga, hingga keamanan ruang digital.
Bersamaan dengan itu, Kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) mengajak seluruh elemen masyarakat—keluarga, sekolah, tokoh agama, akademisi, dunia usaha, hingga media—untuk aktif menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. “Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Menteri PPPA dalam sambutannya.
Tujuh Nilai Dasar yang Harus Ditanamkan pada Anak
Kementerian PPPA juga mendorong internalisasi tujuh nilai dasar bagi anak Indonesia: berakhlak mulia, cerdas, berani, peduli, bahagia, aman, dan bertanggung jawab. Nilai-nilai ini menjadi fondasi dalam tumbuh kembang anak agar mampu menghadapi tantangan di masa depan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menyampaikan pesan khusus kepada anak-anak Indonesia agar berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan. Anak-anak diminta tidak takut menghubungi orang dewasa yang dipercaya atau memanfaatkan layanan SAPA 129 sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
Peringatan HAN Ke-42 sebagai Momentum Refleksi
Peringatan Hari Anak Nasional yang merupakan amanat Keppres Nomor 44 Tahun 1984 ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak. Faradilla Attamimi menegaskan bahwa Pemprov Maluku siap bersinergi dengan program nasional demi melahirkan generasi Maluku yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.