Realisasi Pendapatan Pemkab Seram Bagian Timur Baru Terserap 23,39 Persen, PAD Cuma Rp 10,45 Miliar

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Selasa, 26 Mei 2026 | 18:21:39 WIB
Realisasi pendapatan daerah Seram Bagian Timur baru mencapai 23,39 persen dari target APBD 2026.

BULA — Realisasi pendapatan daerah Pemkab Seram Bagian Timur (SBT) hingga Mei 2026 baru mencapai seperlima dari target tahunan. Berdasarkan data APBD 2026, pagu pendapatan daerah tahun ini justru turun 10,21 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dari total Rp 879,52 miliar yang dianggarkan, baru Rp 205,76 miliar yang berhasil direalisasikan dalam lima bulan pertama tahun ini. Artinya, sisa waktu tujuh bulan ke depan masih harus mengejar sekitar 76,61 persen dari target.

Transfer Pusat Dominasi, PAD Masih Minim

Struktur pendapatan daerah SBT menunjukkan ketergantungan tinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat. Hingga Mei 2026, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 195,31 miliar.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru terkumpul Rp 10,45 miliar. Kontribusi PAD terhadap total realisasi pendapatan daerah hanya sekitar lima persen.

Kondisi ini menjadi tantangan klasik bagi daerah penghasil di Maluku. Seram Bagian Timur belum memiliki basis penerimaan lokal yang kuat untuk menopang belanja pembangunan.

Anggaran 2026 Menyusut, Belanja Daerah Tertekan

Penurunan pagu pendapatan sebesar 10,21 persen dibanding APBD tahun sebelumnya menjadi sinyal perlunya efisiensi belanja. Pemkab SBT harus mengelola belanja daerah lebih ketat di tengah potensi penerimaan yang lebih kecil.

Belum diketahui secara rinci pos belanja mana yang akan terdampak pemangkasan. Namun, penurunan pagu biasanya mempengaruhi alokasi belanja modal dan program-program prioritas daerah.

Realisasi pendapatan yang rendah di awal tahun juga bisa menghambat pencairan anggaran kegiatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bagaimana Daerah Lain di Maluku?

Pola ketergantungan pada dana transfer pusat tidak hanya terjadi di SBT. Sejumlah kabupaten/kota di Maluku juga masih bergelut dengan rendahnya PAD karena keterbatasan sektor usaha dan basis pajak daerah.

Pemkab SBT sendiri terus mendorong optimalisasi pajak daerah dan retribusi. Namun, realisasi hingga Mei menunjukkan masih perlu kerja ekstra untuk menambah porsi PAD terhadap total pendapatan.

Data APBD 2026 ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan fiskal yang lebih realistis ke depan.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: databoks.katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top