TUAL — Penghargaan tersebut diberikan dalam klasifikasi daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kecil, yang secara umum memiliki keterbatasan fiskal dibandingkan daerah lain. Dalam kategori ini, Kota Tual bersaing dengan daerah dari empat provinsi sekaligus, yakni Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Rp3 Miliar Insentif Fiskal dari Kemendagri
Atas prestasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri memberikan dana insentif fiskal sebesar Rp3 miliar kepada Pemerintah Kota Tual. Insentif ini merupakan bentuk apresiasi langsung dari pemerintah pusat atas kinerja pengendalian inflasi di daerah yang dinilai berhasil.
Wali Kota Tual, Akhmad Yani Renuat, bersama Wakil Wali Kota, Amir Rumra, disebut sebagai tokoh kunci di balik capaian ini. Renuat menjelaskan bahwa penghargaan itu diraih dalam klasifikasi khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah berkapasitas fiskal besar.
Mengapa Kota Tual Bisa Ungguli Empat Provinsi?
Keberhasilan Kota Tual tidak lepas dari langkah cepat pemerintah daerah dalam mengamankan pasokan pangan dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan inflasi nasional.
“Penghargaan ini diberikan berdasarkan klasifikasi APBD kecil yang tentunya tidak bisa disamakan dengan daerah yang memiliki APBD besar,” ujar Renuat, Sabtu (30/5/2026).
Fakta Singkat Capaian Kota Tual
- Meraih peringkat Terbaik I Pengendalian Inflasi regional Maluku-NTT.
- Mengungguli daerah dari empat provinsi: Maluku, Malut, NTT, dan NTB.
- Mendapat dana insentif fiskal Rp3 miliar dari Kemendagri.
- Diraih dalam klasifikasi daerah dengan APBD kecil.
Komitmen Wali Kota: Prestasi Ini Harus Dipertahankan
Wali Kota Akhmad Yani Renuat menyatakan komitmennya untuk mempertahankan prestasi ini ke depannya. Menurutnya, pengendalian inflasi bukan hanya soal angka, tetapi juga menyangkut hajat hidup warga Kota Tual sehari-hari.
Pemerintah Kota Tual berencana terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait, termasuk Bulog dan distributor pangan, untuk memastikan pasokan tetap lancar dan harga terkendali. Insentif fiskal yang diterima akan digunakan untuk memperkuat program-program ketahanan pangan di tingkat kelurahan.