MASOHI — Keraguan warga Banda Baru mengemuka setelah beredar informasi tentang dua unit kendaraan pikap baru yang terparkir di sekitar kediaman mantan kepala desa. Sebagian warga mengaku tidak mengetahui status kepemilikan maupun sumber pembiayaan mobil tersebut.
"Kalau memang kendaraan itu milik pribadi atau dibeli pakai uang sendiri, tidak masalah. Tapi masyarakat butuh penjelasan terbuka agar tidak timbul spekulasi," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, Senin (2/6/2026).
Seorang mantan perangkat desa dengan inisial AC mengungkapkan bahwa selama menjabat, dirinya jarang dilibatkan dalam proses pengelolaan keuangan desa. Menurut AC, pengelolaan dana lebih banyak ditangani langsung oleh kepala desa dan bendahara.
"Sebagian perangkat hanya tahu soal honor dan kegiatan rutin saja," ungkapnya.
Warga lain, Ode, menyatakan bahwa masyarakat belum merasakan hasil pembangunan yang berarti selama kepemimpinan La Adi La Kayomu. Ia menegaskan bahwa warga hanya ingin mengetahui penggunaan Dana Desa secara jelas.
"Kami hanya ingin tahu penggunaan Dana Desa selama ini seperti apa. Kalau sudah sesuai aturan, masyarakat berhak tahu program yang sudah dijalankan," ujarnya.
Selain soal kendaraan pikap, warga juga menyoroti realisasi program desa setelah pencairan Dana Desa termin pertama tahun 2026. Sejauh ini, belum terlihat kegiatan pembangunan atau program pemberdayaan masyarakat yang berjalan maksimal di lapangan.
Warga berharap Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah segera melakukan pemeriksaan administratif dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh penggunaan dana sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selain audit, warga juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, mencermati informasi yang berkembang sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap keuangan negara. Jika diperlukan, warga berharap ada langkah pengamanan dokumen dan verifikasi aset sesuai kewenangan lembaga terkait.
Hingga berita ini ditulis, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari mantan Kepala Desa Banda Baru, bendahara desa, pemerintah kecamatan, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan penjelasan mengenai penggunaan Dana Desa serta perkembangan penyusunan LPJ.