Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir Tetapkan Propemperda 2026, Regulasi Harus Responsif terhadap Kebutuhan Warga

Penulis: Pandu Wibisono  •  Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:44:01 WIB
Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir tetapkan Propemperda 2026 dalam rapat paripurna DPRD.

MASOHI — Penetapan Propemperda 2026 berlangsung dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di gedung DPRD setempat, Kamis (18/6). Bupati Zulkarnain Awat Amir menyebut instrumen ini menjadi pijakan strategis agar pembangunan di Maluku Tengah memiliki landasan hukum yang kuat dan terukur.

Apa Saja Ranperda Prioritas yang Masuk Propemperda 2026?

Bupati mengungkapkan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah maupun inisiatif DPRD mencakup sektor strategis. Beberapa di antaranya adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, serta perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Selain itu, prioritas lainnya mencakup perencanaan pembangunan yang partisipatif dan penataan kawasan serta lingkungan hidup. Seluruh Ranperda ini diharapkan bisa menjawab tantangan pembangunan ke depan di wilayah kepulauan tersebut.

Proses Penyusunan Bukan Sekadar Formalitas

Dalam sambutannya, Bupati Zulkarnain menekankan bahwa penyusunan Propemperda bukan hanya untuk memenuhi amanat undang-undang. “Ini wujud komitmen Pemda dan DPRD menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu jawab tantangan ke depan,” ujarnya.

Ia pun mengapresiasi kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyelaraskan prioritas Ranperda secara berkualitas.

Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Jadi Kunci

Bupati berharap seluruh Ranperda yang masuk daftar prioritas bisa dibahas secara cermat, komprehensif, dan tepat waktu. Targetnya, setiap Peraturan Daerah yang lahir nanti bersifat aplikatif dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kita harus terus perkuat kolaborasi eksekutif-legislatif demi regulasi yang berpihak ke rakyat dan mendukung Maluku Tengah maju, berdaya saing, sejahtera,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta tokoh agama, adat, dan masyarakat. Proses pembahasan Ranperda dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun anggaran 2026.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: mapikornews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top