Pencarian

Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Maluku Terbitkan Sertifikat Perseroan Perorangan Hanya 10 Menit di Ambon

Kamis, 06 Agustus 2026 • 20:31:32 WIB
Hari Pengayoman Ke-81, Kanwil Kemenkum Maluku Terbitkan Sertifikat Perseroan Perorangan Hanya 10 Menit di Ambon
Petugas Kanwil Kemenkum Maluku melayani warga dalam penerbitan Sertifikat Perseroan Perorangan pada Hari Pengayoman Ke-81 di Ambon.

AMBON — Sebanyak 18 warga memanfaatkan layanan publik terpadu yang digelar Kanwil Kemenkum Maluku di kantornya, Kamis (6/8). Layanan ini menghadirkan berbagai kebutuhan hukum mulai dari Administrasi Hukum Umum (AHU), Kekayaan Intelektual, hingga konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa akselerasi layanan ini menjadi jawaban atas meningkatnya kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum. Ia mencontohkan, proses penerbitan Sertifikat Pernyataan Pendirian Perseroan Perorangan kini hanya memakan waktu sekitar 10 menit bagi pemohon yang berkasnya lengkap.

Legalitas Usaha UMK Terbit Cepat di Hari yang Sama

Dari total 18 pengguna layanan, tercatat 13 orang mengakses layanan AHU. Layanan tersebut meliputi konsultasi Perseroan Perorangan, Apostille, dan konsultasi kenotariatan. Sisanya, 5 orang memanfaatkan layanan Kekayaan Intelektual untuk pengajuan dan konsultasi Hak Cipta serta pendaftaran Merek.

"Pelayanan hukum harus mudah dijangkau, cepat, dan memberikan kepastian. Melalui momentum Hari Pengayoman Ke-81 ini, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum yang berkualitas, sehingga legalitas usaha maupun perlindungan atas karya intelektual dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing," ujar Saiful Sahri.

Pendampingan Kekayaan Intelektual untuk Kreator Maluku

Pada booth Kekayaan Intelektual, petugas tidak hanya menerima berkas, tetapi juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan kreator lokal. Mereka dijelaskan mengenai prosedur pendaftaran Merek dan Hak Cipta serta pentingnya perlindungan hukum atas karya sebagai aset bernilai ekonomi.

Selain itu, masyarakat juga dapat berkonsultasi langsung dengan Penyuluh Hukum terkait berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi. Layanan ini memberikan informasi dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

Anggota DPR RI Tinjau Langsung Booth Pelayanan

Kegiatan ini mendapat perhatian Anggota Komisi XIII DPR RI Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, ST. Dalam kunjungan kerja resesnya, ia meninjau langsung booth pelayanan, berdialog dengan petugas dan masyarakat, serta mengapresiasi upaya Kanwil Kemenkum Maluku mendekatkan layanan hukum ke warga.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Maluku tidak hanya menyelesaikan urusan administratif, tetapi juga membangun kesadaran tentang pentingnya legalitas usaha. Langkah ini dinilai sebagai fondasi pembangunan ekonomi berkelanjutan di Maluku, sekaligus wujud nyata negara memberikan kepastian hukum dan kemudahan akses bagi seluruh warga.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kompasiana.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks