MALUKU — Penutupan massal ini merupakan bagian dari program restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan Danantara. Prabowo menyebutkan, banyak dari perusahaan-perusahaan tersebut sudah menjadi "sarang korupsi" selama puluhan tahun dan tidak kunjung mencetak laba.
"Saya dapat laporan bahwa beberapa BUMN yang sekian puluh tahun rugi, rugi, rugi, tahun ini mulai untung, saudara-saudara sekalian. Mulai untung ya," ujar Prabowo dalam pidatonya yang dipantau secara daring melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (10/6/2026).
Menurut laporan yang diterima Prabowo, pembenahan yang dilakukan oleh Danantara mulai membuahkan hasil. Beberapa badan usaha milik negara yang selama puluhan tahun membukukan kerugian kini mulai menunjukkan tren positif. Sayangnya, dalam pidato tersebut Prabowo tidak merinci nama-nama perusahaan yang dimaksud.
Presiden mengaku kaget saat pertama kali menjabat dan mengetahui jumlah BUMN serta anak cucu perusahaannya mencapai 1.077 entitas. Padahal, perkiraannya hanya sekitar 400 perusahaan. "Itu adalah cara mereka untuk sembunyi, sembunyiin uang negara, sembunyiin uang rakyat. Ini kita tertibkan," tegasnya.
Langkah penutupan ini dinilai sebagai langkah berani untuk menghentikan kebocoran keuangan negara. Dengan menutup 240 entitas yang tidak produktif, pemerintah mengklaim telah menghemat hampir Rp 70 triliun. Angka ini diperkirakan akan bertambah seiring rencana penutupan 10 perusahaan lagi dalam waktu dekat.
Prabowo menekankan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Danantara dalam membenahi tata kelola perusahaan negara. "Saya juga merasa besar hati bangga, berapa hari ini saya dapat laporan-laporan hasil, hasil-hasil yang kita dapatkan. BUMN-BUMN yang merupakan sarang korupsi puluhan tahun, sedikit demi sedikit mulai kita benahi," katanya.
Pemerintah berkomitmen untuk terus menekan jumlah BUMN yang tidak efisien. Dengan struktur yang lebih ramping, Prabowo optimistis kinerja BUMN akan semakin sehat dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, bukan justru menjadi beban. Langkah ini juga diharapkan memulihkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara.