MALUKU — Pengawasan pendistribusian BBM di wilayah hukum Polsek Puring Kencana kembali digencarkan. Sasaran kali ini adalah SPBU dengan nomor 66.787006 milik PT. Khairul Saputra Jaya yang berlokasi di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu. Personel kepolisian turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada celah penyimpangan dalam penyaluran energi kepada masyarakat.
Dalam inspeksi tersebut, petugas tidak hanya menghitung ketersediaan stok di tangki pendam. Mereka juga mencocokkan harga jual yang terpampang di mesin dispenser dengan ketentuan resmi yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan takaran dan biaya yang wajar, tanpa markup liar di lapangan.
Proses penyaluran dari mobil tangki ke konsumen turut menjadi perhatian. Polisi memastikan alur distribusi berjalan transparan dan tidak ada indikasi pengalihan kuota untuk kepentingan tertentu. Secara keseluruhan, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar selama kegiatan berlangsung.
Pengawasan ini bukan sekadar formalitas. Dari sisi kepolisian, pemantauan berkala merupakan instrumen pencegahan terhadap aksi penimbunan yang kerap memicu kelangkaan di pasar. Dengan pengawasan yang ketat, rantai distribusi diharapkan tetap sehat dan tidak merugikan konsumen akhir.
Kapolsek Puring Kencana, Ipda E.B.A. Simatupang, menyatakan bahwa operasi serupa akan dijadwalkan secara rutin. Hal ini sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas ketersediaan dan harga BBM di wilayah hukum Polsek Puring Kencana. Diharapkan, distribusi dapat berjalan mulus tanpa kendala yang berdampak buruk bagi warga.
Bagi pengendara dan masyarakat umum, adanya pengawasan ini memberikan kepastian hukum dan harga. Mereka tidak perlu khawatir menghadapi lonjakan harga mendadak atau kesulitan mendapatkan BBM saat pasokan sedang ketat. Polisi memastikan hak konsumen untuk memperoleh BBM dengan harga wajar tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan monitoring.