BPPP Ambon Resmikan 16 Klinik Halal di Indonesia Timur, Target 16 Kabupaten/Kota Perkuat Sertifikasi UMKM Perikanan

Penulis: Tedy Rustandi  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:34:01 WIB
Kepala BPPP Ambon, Abubakar, meresmikan 16 Klinik Halal untuk memperkuat sertifikasi halal produk UMKM perikanan di Indonesia Timur.

AMBON — BPPP Ambon memastikan 16 Klinik Halal yang baru diluncurkan tidak hanya menjadi pemenuhan syarat administrasi bagi pelaku usaha. Kepala BPPP Ambon, Abubakar, menyebut pendampingan akan berjalan menyeluruh, mulai dari konsultasi awal, penyusunan dokumen, hingga produk resmi mengantongi sertifikat halal.

"Kami ingin memastikan produk olahan perikanan tidak hanya memenuhi ketentuan halal, tetapi juga memiliki daya saing tinggi," kata Abubakar di Ambon, Jumat.

Penyuluh Disiapkan Jadi Pendamping Sertifikasi

Untuk menjalankan fungsi tersebut, BPPP Ambon tidak bekerja sendirian. Para penyuluh kelautan dan perikanan telah menjalani pelatihan khusus pendampingan proses produk halal.

Mereka nantinya bertugas mendampingi pelaku UMKM memahami setiap tahapan sertifikasi. Lebih dari itu, penyuluh juga didorong untuk membantu peningkatan kualitas produk yang dihasilkan masyarakat.

Peran ini dinilai strategis karena penyuluh bersentuhan langsung dengan nelayan, pembudidaya ikan, pengolah hasil perikanan, hingga kelompok usaha masyarakat di tingkat bawah.

Wali Kota Ambon: Sertifikasi Halal Kunci Tembus Pasar Modern

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menanggapi positif peluncuran klinik tersebut. Menurutnya, banyak produk pangan dan olahan UMKM di Ambon dan Maluku yang sebenarnya punya potensi besar untuk dipasarkan lebih luas.

Namun, potensi itu kerap terbentur pada standar kualitas, keamanan, legalitas, dan jaminan kehalalan produk. Kehadiran Klinik Halal diharapkan menjadi ruang konsultasi, edukasi, dan fasilitasi bagi pelaku usaha.

"UMKM merupakan salah satu kekuatan ekonomi masyarakat. Karena itu, produk yang dihasilkan harus terus didorong agar memiliki kualitas, legalitas, dan daya saing," ujarnya.

Bodewin menambahkan, semakin banyak produk UMKM yang mengantongi legalitas dan sertifikasi halal, semakin besar peluang produk lokal menembus pasar modern. Hal ini juga menjawab persoalan klasik pelaku usaha, yaitu keterbatasan informasi dan minimnya pendampingan.

Rantai Pendampingan Terintegrasi dari Hulu ke Hilir

Pemerintah Kota Ambon menilai penguatan fungsi penyuluh sebagai pendamping proses produk halal merupakan langkah membangun ekosistem usaha yang sehat.

"Ketika fungsi penyuluh diperkuat, maka sebenarnya kita sedang membangun sebuah rantai pendampingan yang terintegrasi, mulai dari pembangunan kapasitas SDM, pengembangan usaha, peningkatan kapasitas produksi, sampai dengan pemenuhan aspek kehalalan," jelas Bodewin.

Pemkot Ambon sendiri menyatakan terus memberikan dukungan dan kemudahan bagi pelaku UMKM, termasuk fasilitasi perizinan dan sertifikasi yang dibutuhkan. "Fokus kami adalah mengembangkan berbagai kebijakan dan memberikan fasilitasi kepada pelaku usaha agar mereka dapat terus bertumbuh," pungkasnya.

Reporter: Tedy Rustandi
Sumber: ambon.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top