Aturan Baru BBM Subsidi Balikpapan Mulai 1 September 2026, Ini Daftar SPBU dan Jam Layanannya

Penulis: Pandu Wibisono  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 10:50:31 WIB
Wali Kota Balikpapan mengumumkan perubahan skema pelayanan BBM bersubsidi yang mulai berlaku pada 1 September 2026.

MALUKU — Pemkot Balikpapan resmi mengubah skema pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan dan mulai berlaku 1 September 2026. Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo menyampaikan, penambahan titik layanan dilakukan untuk memecah konsentrasi antrean yang selama ini menumpuk di sejumlah SPBU.

Lima SPBU Baru untuk Kendaraan Roda Dua

Khusus pemilik sepeda motor, lima SPBU tambahan disiapkan untuk melayani pembelian Pertalite. Kelima lokasi tersebut baru beroperasi setelah terbit surat penetapan penyaluran dari BPH Migas dan selesai uji tera.

  • SPBU 6476124 di Teritip
  • SPBU 6476118 di Batakan
  • SPBU 6376101 di Grand City
  • SPBU 6476109 di Gunung Bahagia
  • SPBU 6476105 di Kebun Sayur

Jam Layanan Berubah di Dua SPBU Besar

Kebijakan ini juga mengubah jam operasional di sejumlah SPBU yang selama ini menjadi titik antrean utama. Di SPBU 6176103 Jalan MT Haryono, kendaraan roda dua dilayani pukul 06.00–22.00 WITA. Setelah pukul 22.00 WITA hingga 06.00 WITA, giliran kendaraan roda empat yang dilayani.

Pola serupa berlaku di SPBU 6176102 Sepinggan. Sementara itu, SPBU 6476117 Gunung Guntur hanya melayani kendaraan roda empat pada pukul 08.00–22.00 WITA dan tidak melayani sepeda motor sama sekali.

Larangan Antre Sebelum Waktu Pelayanan

Pemkot menegaskan kendaraan roda empat tidak diperbolehkan membuat antrean sebelum pukul 22.00 WITA di SPBU Jalan MT Haryono dan Sepinggan. Aturan ini dibuat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengganggu arus lalu lintas dan mengular hingga ke jalan raya.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemkot Balikpapan dengan Sales Area Manager Retail Kaltimtara Narotama Aulia Fazri, serta jajaran asisten tata pemerintahan dan perekonomian setempat.

Yang Perlu Diketahui Warga Sebelum 1 September

Masyarakat yang biasa mengisi Pertalite di SPBU MT Haryono dan Sepinggan disarankan menyesuaikan jadwal kendaraan mereka. Pengendara roda dua tetap bisa mengisi pada siang hingga malam hari, sementara pengendara roda empat disarankan mengisi setelah pukul 22.00 WITA.

Untuk kelima SPBU baru di Teritip, Batakan, Grand City, Gunung Bahagia, dan Kebun Sayur, operasionalnya menunggu penetapan resmi dari BPH Migas. Informasi perkembangan terbaru dapat dipantau melalui kanal komunikasi resmi Pemkot Balikpapan. Warga diimbau tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan akses prioritas BBM bersubsidi dengan imbalan tertentu.

Reporter: Pandu Wibisono
Sumber: borneoflash.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top