Pemerintah Atur Penyaluran LPG 3 Kg Berbasis Desil, Subsidi Dikejar Tepat Sasaran

Penulis: Sabar Simanjuntak  •  Rabu, 16 September 2026 | 15:19:31 WIB
Pemerintah menyiapkan skema penyaluran LPG 3 kilogram berbasis desil agar subsidi lebih tepat sasaran.

MALUKU — Pemerintah menyiapkan skema penyaluran LPG 3 kilogram berdasarkan desil agar subsidi lebih tepat sasaran, menyusul konsumsi yang terus meningkat dan membebani anggaran. Kebijakan ini menyasar kelompok rumah tangga paling miskin yang selama ini paling bergantung pada tabung melon bersubsidi.

Konsumsi LPG 3 kilogram yang terus naik membuat beban subsidi di anggaran negara kian berat. Pemerintah pun menyiapkan mekanisme penyaluran berbasis desil sebagai koreksi atas pola distribusi yang selama ini dinilai bocor ke kelompok yang tidak berhak.

Desil adalah pembagian penduduk ke dalam sepuluh kelompok tingkat kesejahteraan, dari yang paling miskin hingga paling mampu. Dengan pendekatan ini, penerima LPG bersubsidi bisa dipetakan lebih presisi lewat data rumah tangga, bukan sekadar status sebagai pengguna tabung 3 kg.

Mengapa Konsumsi LPG 3 Kg Jadi Beban

Peningkatan konsumsi LPG 3 kilogram dari tahun ke tahun membuat pos subsidi di APBN terus membengkak. Selama ini siapa pun yang membeli tabung melon di pengecer bisa menikmati harga subsidi, tanpa penyaringan berbasis data kesejahteraan.

Akibatnya, kelompok mampu yang seharusnya membeli LPG non-subsidi ikut menikmati harga murah. Pemerintah ingin memutus pola itu dengan menempatkan desil sebagai dasar penyaluran.

Siapa yang Bakal Terdampak

Rumah tangga di desil terbawah menjadi sasaran utama kebijakan ini. Mereka adalah kelompok yang paling bergantung pada LPG 3 kilogram untuk kebutuhan memasak harian, terutama di daerah dengan akses terbatas ke gas kota maupun listrik yang memadai.

Bagi pedagang kecil dan warung makan rumahan, aturan ini berpotensi mengubah cara mereka membeli LPG. Jika penyaluran berbasis data diterapkan ketat, pembelian di pengecer bisa memerlukan verifikasi identitas yang terhubung dengan basis data penerima subsidi.

Langkah Selanjutnya

Pemerintah belum mengumumkan tanggal pasti penerapan maupun ambang desil yang dipakai sebagai batas penerima. Sosialisasi ke pemerintah daerah dan pengecer akan menjadi kunci, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan pembeli di lapangan.

Sejumlah kalangan menilai skema ini bisa menghemat anggaran subsidi jika data penerima akurat. Namun risiko muncul jika basis data tidak mutakhir, karena rumah tangga miskin yang belum terdaftar justru bisa kehilangan akses ke LPG murah.

Bagi pasar, arah kebijakan ini menegaskan bahwa reformasi subsidi energi masih berjalan meski menghadapi tekanan konsumsi yang naik. Ujian sesungguhnya ada pada eksekusi di lapangan: seberapa rapi data penerima disiapkan, dan seberapa siap pengecer menyesuaikan sistem penjualannya.

Reporter: Sabar Simanjuntak
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top