AMBON — Akademisi FISIP Universitas Pattimura, Jhon Joiseph Lewi S. Timisela, menilai investasi Blok Masela semestinya jadi momentum bagi pemerintah daerah untuk membuktikan pembangunan sumber daya alam berdampak nyata bagi warga setempat. Ia mengingatkan besarnya nilai investasi tidak otomatis berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat lokal.
Menurut Timisela, jika kebutuhan tenaga kerja, standar kompetensi, pelatihan, sertifikasi, dan peluang usaha tidak disiapkan sejak awal, masyarakat Maluku berisiko hanya menikmati sebagian kecil manfaat ekonomi dari proyek yang berlangsung di wilayahnya sendiri.
Timisela menyoroti Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perlindungan Tenaga Kerja dan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang masih berlaku hingga kini.
Karena itu, ia menilai pertanyaan yang lebih mendesak bukan apakah Maluku membutuhkan peraturan baru, melainkan apakah regulasi yang sudah tersedia telah diterjemahkan menjadi program konkret, terukur, dan relevan dengan kebutuhan proyek strategis.
Beberapa hal yang menurutnya perlu dijawab pemerintah daerah:
Menurut Timisela, semua pertanyaan itu semestinya dijawab lewat dokumen perencanaan, program kerja, data, dan laporan pelaksanaan yang bisa diperiksa publik. "Regulasi yang hanya tercatat dalam lembaran daerah, tanpa implementasi yang dapat diukur, tidak cukup untuk menjamin masa depan tenaga kerja Maluku," tulisnya.
Industri migas menuntut tenaga kerja dengan keahlian teknis, sertifikasi, pengalaman, dan standar keselamatan tinggi. Tidak semua posisi bisa langsung diisi pencari kerja tanpa persiapan memadai.
Kondisi itu justru memperkuat alasan pemerintah bergerak lebih awal. Pemetaan kebutuhan tenaga kerja perlu dilakukan sejak tahap persiapan proyek, lalu diperbarui sesuai perkembangan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan, dan layanan pendukung.
Jika kebutuhan industri baru diketahui saat rekrutmen berlangsung, warga lokal menghadapi persaingan dalam kondisi tidak seimbang. Dari pemetaan itulah pemerintah bersama lembaga pendidikan dan pelaku industri bisa menentukan jenis pelatihan, sertifikasi, dan jalur penempatan kerja yang realistis.
Timisela menekankan pemerintah perlu menjelaskan langkah konkret penyiapan tenaga kerja lokal. Ukurannya bukan hanya berapa banyak pelatihan digelar, melainkan berapa orang yang memperoleh sertifikasi, berapa yang berhasil ditempatkan, jenis jabatan apa yang bisa mereka isi, dan bagaimana peluang pengembangan karier mereka.
Pendidikan dan pelatihan tidak boleh sekadar jadi kegiatan administratif untuk memenuhi target program. Keduanya harus menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat Maluku dengan kesempatan kerja yang benar-benar tersedia.
Ukuran keberhasilan pembangunan tidak semestinya berhenti pada jumlah warga lokal yang bekerja dalam proyek. Pekerjaan sementara dan pekerjaan pendukung tetap penting, namun pemerintah juga perlu memperhatikan akses warga terhadap pekerjaan lebih stabil, peningkatan keterampilan, dan sertifikasi yang diakui.
Timisela menegaskan pertanyaan-pertanyaannya bukan untuk menolak investasi. Sebaliknya, ia mendorong Pemprov Maluku menjawabnya secara terbuka melalui dokumen dan data yang dapat diperiksa publik, agar masyarakat Kepulauan Tanimbar dan Maluku benar-benar menjadi pelaku utama pembangunan di wilayahnya sendiri.