MASOHI — Momentum HUT ke-69 Kota Masohi pada 3 November 2026 menjadi titik refleksi atas perjalanan pembangunan di Pulau Seram, termasuk cita-cita besar yang pernah digagas untuk memindahkan pusat pemerintahan Provinsi Maluku dari Kota Ambon ke Makariki. Pencanangan pada 14 September 2013 silam melibatkan sejumlah pejabat daerah, pimpinan TNI/Polri, hingga pemangku adat dari Negeri Sepa dan Negeri Makariki.
Masohi sendiri lahir dari semangat kebersamaan dan gotong royong para pendiri yang meletakkan dasar pembangunan Kabupaten Maluku Tengah. Akronim Kota Masohi dikenal sebagai Kota Gotong Royong, filosofi bekerja bersama dan saling menolong secara sukarela demi tujuan bersama.
Keterbatasan lahan dan daya dukung Kota Ambon menjadi alasan mendasar munculnya gagasan pemindahan pusat pemerintahan. Pulau Seram, yang dikenal sebagai Nusa Ina, dipandang memiliki potensi ruang luas untuk pengembangan pusat pemerintahan baru.
Pencanangan Makariki bukan sekadar seremoni peletakan batu pertama. Di dalamnya terkandung harapan tentang pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, serta masa depan masyarakat Pulau Seram.
Makariki diproyeksikan menjadi simbol kemajuan baru bagi Maluku. Gagasan itu diharapkan mampu mengubah wajah pembangunan, memperluas pusat pertumbuhan ekonomi, dan membuka kesempatan lebih besar bagi warga di wilayah Seram.
Secara sosial, pencanangan sebuah kota baru selalu menghadirkan optimisme. Masyarakat berharap pembangunan membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan nilai tanah, memperluas ruang publik, serta menghadirkan fasilitas penunjang kehidupan.
Pencanangan juga dapat menjadi magnet investasi. Ketika sebuah wilayah diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan, muncul harapan terhadap pertumbuhan sektor perdagangan, transportasi, perhotelan, perumahan, dan usaha lainnya.
Namun harapan itu tidak akan terwujud hanya melalui seremoni. Pembangunan ibu kota membutuhkan perencanaan matang, kepastian anggaran, dukungan kebijakan, serta kesinambungan kepemimpinan.
Ketika sebuah gagasan besar berhenti pada pencanangan, masyarakat berhak mempertanyakan apa yang menjadi kendala dan bagaimana kelanjutan rencana tersebut. Apakah persoalannya terletak pada keterbatasan pendanaan? Apakah terjadi perubahan prioritas pembangunan atau kebijakan nasional?
Pertanyaan lain yang muncul: apakah pergantian kepemimpinan turut mempengaruhi keberlanjutan visi yang telah dirintis? Ataukah diperlukan kajian lebih mendalam terhadap perencanaan, aksesibilitas, infrastruktur, dan daya dukung wilayah?
Menilai sebuah gagasan pembangunan tidak cukup hanya dengan melihat ada atau tidaknya pembangunan fisik. Perlu pemahaman terhadap proses kebijakan yang melatarbelakanginya, sebab pembangunan ibu kota baru bukan pekerjaan singkat dan menuntut komitmen lintas pemerintahan.
Jika melihat potensi wilayah Pulau Seram, khususnya kawasan Makariki di Kabupaten Maluku Tengah, peluang pengembangan masih terbuka. Namun kepastian arah kebijakan menjadi kunci apakah cita-cita yang dicanangkan lebih dari satu dekade lalu itu akan berlanjut atau berhenti sebagai catatan sejarah.