AMBON — Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, membuka secara resmi kegiatan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta, termasuk pejabat struktural dan fungsional Dinsos, pegawai PPPK, koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) dari lima kecamatan, pendamping sosial, anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta mitra kerja dan tamu undangan lainnya.
Wali Kota Soroti Tiga Bidang Pelayanan Sosial
Dalam sambutannya, Wattimena menyoroti tiga bidang utama yang menjadi fokus pelayanan Dinsos Kota Ambon: Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, serta Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Ia menekankan bahwa program pemberdayaan sosial harus mampu mengurangi angka kemiskinan melalui peningkatan kapasitas masyarakat.
"Evaluasi kinerja merupakan bagian penting dari proses organisasi untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan," ujar Wattimena.
Data Akurat Jadi Kunci Utama Penyaluran Bansos
Wattimena menegaskan bahwa keberhasilan program perlindungan sosial sangat bergantung pada sinergi yang kuat serta keakuratan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, digitalisasi layanan melalui pemanfaatan data kependudukan digital terus didorong agar bansos disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
"Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan, sementara yang tidak berhak malah menerima. Karena itu, data yang akurat menjadi kunci utama keberhasilan program bantuan sosial," katanya.
Tantangan Sosial di Kota Ambon: Gelandangan hingga ODGJ
Pada bidang rehabilitasi sosial, Wali Kota mengingatkan bahwa sebagai kota jasa dan pusat aktivitas ekonomi di Maluku, Ambon menghadapi berbagai persoalan sosial. Mulai dari gelandangan, pengemis, anak terlantar, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Ia menekankan tugas Dinsos adalah memastikan persoalan-persoalan tersebut diminimalisir dan ditangani secara berkelanjutan.
Wattimena juga menaruh perhatian pada pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Ambon yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.
Evaluasi Jadi Modal Perencanaan Tahun 2027
Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imel Tahalele, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen penting untuk mengukur capaian target dan sasaran yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Evaluasi ini, lanjutnya, menjadi dasar untuk melakukan perbaikan kinerja dan penyusunan kebijakan yang lebih tepat.
"Jika secara internal kita mampu mengelola organisasi dengan baik dan secara eksternal membangun kolaborasi yang kuat dengan seluruh mitra, maka Dinas Sosial Kota Ambon akan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal," pungkas Wattimena mengakhiri sambutannya.