AMBON — Sebanyak 12.500 prajurit Maluku dan keluarganya menjadi korban kebijakan diskriminatif Pemerintah Belanda pasca-kemerdekaan Indonesia. Mereka adalah bagian dari Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) yang dibentuk pada 1830 untuk mempertahankan wilayah jajahan di Nusantara, dan mayoritas personelnya pada abad ke-20 justru berasal dari kalangan pribumi, termasuk Ambon, Jawa, dan Minahasa.
Dijanjikan Pulang, Berakhir di Bekas Kamp Nazi
Setelah Indonesia merdeka, para serdadu KNIL asal Maluku dipindahkan ke Belanda pada 1951. Namun, alih-alih dipulangkan ke kampung halaman, mereka justru mendapat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.
"Mereka diberhentikan sebagai tentara secara tidak berperasaan dan tidak terhormat. Mereka diterima dengan tempat tinggal yang tidak memadai, tidak diperhatikan, dan ditinggalkan," kata Jetten dalam pernyataannya yang dikutip The Guardian, Senin (22/6).
Para prajurit dan keluarganya ditempatkan di Westerbork, sebuah bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai kamp transit oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II. Lokasi itu menjadi simbol penderitaan baru bagi komunitas Maluku di perantauan.
Kerinduan yang Tak Pernah Terwujud
Dalam pidatonya, Jetten secara eksplisit menyebut kerinduan para serdadu untuk pulang ke Maluku yang tidak pernah terwujud. "Atas kesedihan dan penderitaan dalam begitu banyak keluarga Maluku... Untuk semua itu, saya menyampaikan permintaan maaf hari ini atas nama pemerintah Belanda," ujarnya.
Ia menambahkan, permintaan maaf ini bukan hanya sudah sangat terlambat, tetapi juga diperlukan jika ingin melangkah maju. "Ini bukan hanya sudah sangat mendesak, tetapi juga diperlukan jika kita ingin melangkah maju," tegas Jetten.
KNIL: Tentara Kolonial dengan Personel Pribumi
KNIL atau Koninklijk Nederlandsch-Indisch Leger merupakan tentara bentukan Belanda yang bertugas mempertahankan wilayah jajahan di Nusantara. Meski identik dengan penjajah, ironisnya mayoritas personel KNIL pada abad ke-20 justru berasal dari kalangan pribumi. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membuat nasib para eks serdadu Maluku begitu kompleks secara historis dan emosional.
Permintaan Maaf yang Sudah Lama Dinanti
Komunitas Maluku di Belanda dan Indonesia selama puluhan tahun menuntut pengakuan atas perlakuan tidak adil yang mereka alami. Permintaan maaf Jetten dinilai sebagai langkah diplomatik yang penting, meskipun banyak pihak menilai hal itu sudah sangat terlambat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Indonesia atau Pemerintah Provinsi Maluku mengenai permintaan maaf tersebut. Namun, langkah Belanda ini diprediksi akan membuka kembali diskusi mengenai rekonsiliasi sejarah antara kedua negara.