AMBON — Wakil Gubernur Maluku, Abdulah Vanath, menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna di kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pekan lalu. Ia menegaskan bahwa penyampaian ini merupakan kewajiban daerah sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada masyarakat.
“Laporan ini merupakan perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Maluku,” kata Vanath.
Rincian Pendapatan: PAD Rp628 Miliar, Transfer Rp2,08 Triliun
Dari total realisasi pendapatan Rp2,75 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp628,18 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp2,08 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat Rp325 juta.
Di sisi belanja, realisasi mencapai Rp2,56 triliun atau 89,26 persen dari pagu Rp2,87 triliun. Belanja operasi mendominasi dengan Rp2,15 triliun, disusul belanja modal Rp184,04 miliar, belanja transfer Rp227 miliar, dan belanja tidak terduga Rp3,74 miliar.
SILPA Rp10,87 Miliar, DPRD Siap Evaluasi Program Daerah
Dari keseluruhan pelaksanaan APBD, Pemerintah Provinsi Maluku membukukan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp10,87 miliar. Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala, menegaskan bahwa pembahasan laporan ini bukan sekadar agenda administratif.
“Penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya memiliki arti yang sangat penting karena seluruh kebijakan pemerintah daerah yang dibiayai APBD harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat Maluku melalui DPRD,” kata Asis.
DPRD akan menilai pelaksanaan APBD berdasarkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kesesuaiannya dengan target pembangunan daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tujuannya, memastikan anggaran daerah menjawab persoalan masyarakat dan berdampak nyata pada kesejahteraan warga.
Vanath menyampaikan apresiasi kepada DPRD Maluku atas fungsi pengawasan selama pelaksanaan APBD 2025. Dokumen pertanggungjawaban ini selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme yang berlaku sebelum memperoleh persetujuan.