Pencarian

Tim Monev BPN Maluku Kunjungi Kantor Pertanahan Buru, Tekan Target Kinerja dan Zero Tunggakan PDDM

Rabu, 01 Juli 2026 • 15:41:32 WIB
Tim Monev BPN Maluku Kunjungi Kantor Pertanahan Buru, Tekan Target Kinerja dan Zero Tunggakan PDDM
Kepala Kantor Pertanahan Buru menerima Tim Monev BPN Maluku untuk evaluasi kinerja semester I tahun 2026.

NAMLEA — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru, Erik Helaha, S.SiT, menerima langsung rombongan Tim Monev di ruang rapat kantornya. Tim tersebut berasal dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran serta Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Maluku.

Fokus Monev: Realisasi Anggaran dan Program Strategis Nasional

Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Maluku, Juliana J. Salhuteru, S.SiT, menyampaikan bahwa monitoring kali ini menyasar pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang II. “Mengingat saat ini telah memasuki akhir Semester I Tahun Anggaran 2026, seluruh jajaran diharapkan dapat memaksimalkan realisasi kegiatan maupun penyerapan anggaran agar target kinerja dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Juliana didampingi Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Petrus Saija, S.SiT. Ia menegaskan bahwa sekitar 70–80 persen capaian kinerja kantor pertanahan, khususnya yang terkait Program Strategis Nasional seperti PTSL dan administrasi pertanahan, berada di bawah lingkup Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Strategi Percepatan dan Peringatan dari Dirjen

Oleh karena itu, komitmen dan kerja sama seluruh jajaran dinilai krusial agar setiap tahapan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai ketentuan. Juliana juga menekankan pentingnya strategi penyelesaian PDDM (Pendaftaran dan Pemeliharaan Data Pertanahan) karena setiap kantor memiliki karakteristik, potensi, dan tantangan berbeda.

“Koordinasi yang erat antara Subbagian Tata Usaha dan seluruh seksi teknis menjadi faktor penting dalam mendukung percepatan penyelesaian target kinerja serta mewujudkan roadmap menuju zero tunggakan,” kata Juliana.

Ia juga mengingatkan arahan Direktur Jenderal agar permasalahan yang pernah terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk di Kabupaten Sleman, tidak terulang di satuan kerja lain. Seluruh layanan pertanahan harus mendapat pembinaan dan pengawasan optimal sehingga tidak ada lagi tunggakan PDDM.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: beritabeta.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks