Pencarian

Pemprov Maluku Gandeng OJK-Polda Luncurkan Program Salawaku, Bentengi Warga dari Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal

Rabu, 08 Juli 2026 • 23:27:01 WIB
Pemprov Maluku Gandeng OJK-Polda Luncurkan Program Salawaku, Bentengi Warga dari Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa meluncurkan Program Salawaku untuk melindungi warga dari investasi dan pinjol ilegal.

AMBON — Modus kejahatan keuangan digital kian canggih. Mulai dari investasi bodong yang menjanjikan untung besar dalam waktu singkat, pinjaman online ilegal yang meneror debt collector, hingga phishing dan scam yang menguras rekening. Menghadapi ancaman ini, Pemprov Maluku tidak hanya mengandalkan penegakan hukum.

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa, Rabu di Ambon, menegaskan bahwa perlindungan masyarakat harus dimulai dari hulu: edukasi dan literasi keuangan yang masif, terutama di desa-desa dan pulau-pulau terluar.

Angka Kejahatan Digital Nasional: Lebih dari 579 Ribu Laporan Penipuan

Data nasional hingga 31 Mei 2026 menunjukkan betapa daruratnya persoalan ini. Sistem Informasi Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (SIPASTI) mencatat lebih dari 18 ribu laporan aktivitas keuangan ilegal. Sementara itu, Indonesia Anti Scam Centre menerima lebih dari 579 ribu laporan penipuan transaksi keuangan dengan nilai kerugian yang sangat besar.

"Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan dan literasi keuangan masyarakat harus terus ditingkatkan agar tidak mudah menjadi korban berbagai modus kejahatan keuangan," ujar Hendrik.

Bhabinkamtibmas Jadi Ujung Tombak Edukasi di Tingkat Desa

Program Salawaku tidak hanya berhenti pada seremoni. Dalam implementasinya, Polda Maluku akan memperkuat kapasitas personel Bhabinkamtibmas. Mereka akan menjadi garda terdepan untuk melakukan deteksi dini dan edukasi langsung ke warga hingga tingkat RT/RW, desa, dan kelurahan.

Langkah ini dinilai strategis karena Maluku merupakan daerah kepulauan. Akses informasi seringkali terbatas di pulau-pulau kecil, membuat warganya lebih rentan terhadap tawaran investasi ilegal yang menggiurkan.

Satgas PASTI Berhasil Bubarkan Entitas Ilegal VID di Ambon

Gubernur mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Maluku. Sebelum program ini dicanangkan, satgas telah aktif melakukan pengawasan dan penindakan. Salah satu keberhasilannya adalah menghentikan aktivitas entitas ilegal VID di Kota Ambon melalui koordinasi lintas instansi.

"Keberhasilan tersebut membuktikan bahwa kolaborasi mampu memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat. Namun langkah kita tidak boleh berhenti pada penindakan semata. Yang lebih penting adalah membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan tidak mudah tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal," tegas Hendrik.

Par Maluku Pung Bae: Gotong Royong Melindungi Ekonomi Warga

Hendrik menekankan bahwa Program Salawaku sejalan dengan slogan daerah "Par Maluku Pung Bae", yang berarti bekerja bersama, bergotong royong, dan saling menjaga. Program ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemprov, OJK, Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.

Tujuannya jelas: menciptakan ekosistem keuangan yang legal, aman, dan terpercaya di Maluku. Bukan sekadar nama program, Salawaku digadang-gadang sebagai gerakan budaya saling peduli dan saling mengingatkan di tengah gempuran era digital.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ambon.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks