LANGGUR — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi mengaktifkan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan (TKP POM) sebagai garda terdepan memerangi peredaran produk ilegal. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat yang dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Rasyid, di Ruang Rapat Kantor Bupati, Rabu (8/7/2026).
Rapat itu dihadiri oleh sejumlah organisasi perangkat daerah dan instansi terkait yang memiliki kewenangan di bidang pengawasan obat dan makanan. Pembentukan tim ini bukan sekadar formalitas, melainkan respons atas kebutuhan pengawasan yang lebih terkoordinasi di tingkat kabupaten.
Apa Saja Tugas Utama TKP POM?
Rasyid menjelaskan, TKP POM memiliki mandat untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan berkhasiat. Tim ini juga bertugas menyusun pedoman pelaksanaan pengawasan yang menjadi acuan bagi semua pihak.
"TKP POM bertujuan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman, bermutu, dan berkhasiat, serta mengoordinasikan berbagai kegiatan pencegahan dan pengawasan terhadap produk yang berbahaya," ujarnya dalam keterangan resmi.
Dampak Langsung bagi Warga dan UKM
Bagi masyarakat, pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu meminimalkan risiko mengonsumsi produk ilegal yang membahayakan kesehatan. Rasyid menekankan, perlindungan optimal ini sekaligus akan meningkatkan kepercayaan warga terhadap barang yang mereka beli setiap hari.
Di sisi lain, pelaku UKM di Maluku Tenggara juga menjadi sasaran program ini. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pendampingan agar produk lokal tidak hanya aman, tetapi juga memiliki izin edar resmi.
"Tim ini juga membantu UKM melalui pemberian bimbingan agar produknya aman dan resmi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen," kata Rasyid.
Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci
Rasyid menegaskan, pemberantasan obat dan makanan ilegal tidak bisa ditangani oleh satu instansi saja. Dibutuhkan komitmen kolektif seluruh pemangku kepentingan agar pengawasan berjalan efektif dari hulu ke hilir.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Maluku Tenggara menargetkan tidak ada celah bagi produk berbahaya untuk beredar. Rencana aksi yang telah disusun akan menjadi panduan bagi setiap OPD dalam menjalankan tugas pengawasan secara terarah dan terukur.