AMBON — Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menargetkan pembukaan layanan keimigrasian di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, segera terwujud. Percepatan ini bukan sekadar perluasan akses administrasi, melainkan bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) dan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke wilayah tersebut.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Gindo Ginting di Ambon, Sabtu, menegaskan bahwa kehadiran kantor layanan di Masohi merupakan kebutuhan strategis. Hal ini seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, geliat investasi, dan mobilitas orang asing di kabupaten yang berbatasan langsung dengan Laut Banda itu.
"Kehadiran layanan keimigrasian di Masohi merupakan kebutuhan strategis, bukan hanya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap orang asing, mendukung iklim investasi yang sehat, serta mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran keimigrasian," ujar Gindo Ginting.
Dia menambahkan, "Untuk mewujudkannya diperlukan sinergi yang kuat antara Imigrasi dan pemerintah daerah."
Warga Tak Perlu Lagi Tempuh Perjalanan Jauh ke Ambon
Selama ini, warga Maluku Tengah yang membutuhkan layanan paspor atau izin tinggal harus menempuh perjalanan darat dan laut menuju Ambon. Dengan adanya layanan di Masohi, waktu dan biaya yang dikeluarkan warga bisa ditekan secara signifikan.
Gindo menjelaskan, pembukaan layanan ini akan memperluas jangkauan pelayanan Ditjen Imigrasi sehingga masyarakat tidak lagi menempuh perjalanan jauh. Selain meningkatkan kualitas pelayanan publik, keberadaan kantor ini juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap aktivitas WNA dan TKA.
Benteng Pencegahan TPPO dan Penyelundupan Manusia
Penguatan fungsi pengawasan menjadi sorotan utama dalam percepatan ini. Menurut Gindo, kehadiran layanan keimigrasian di Masohi merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
"Penguatan fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian harus berjalan beriringan agar mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha," tegasnya.
Pemkab Malteng Siapkan Lahan dan Gedung Operasional
Dalam merealisasikan rencana ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku telah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan lahan maupun gedung yang akan dijadikan sarana operasional layanan keimigrasian.
Dukungan penuh dari Pemkab Malteng ini dinilai krusial untuk mempercepat proses pembukaan. Dengan kepastian lokasi dan bangunan, tahap persiapan administrasi dan teknis bisa segera dieksekusi.
Dukung Sektor Pariwisata dan Investasi Daerah
Maluku Tengah memiliki potensi pariwisata bahari yang besar, termasuk kawasan taman laut dan destinasi sejarah. Kehadiran layanan imigrasi di Masohi diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan administrasi bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung.
"Dengan layanan yang lebih dekat, proses pelayanan keimigrasian akan menjadi lebih cepat, efektif, dan mampu mendukung pengembangan investasi maupun pariwisata di Maluku Tengah, tanpa mengabaikan aspek pengawasan terhadap keberadaan orang asing," ujar Gindo.
Percepatan pembukaan layanan ini merupakan bagian dari komitmen Ditjen Imigrasi menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau masyarakat. Di sisi lain, langkah ini juga memperkuat keimigrasian sebagai instrumen menjaga keamanan dan mendukung pembangunan daerah.