AMBON — Potensi gelombang tinggi hingga 4 meter masih mengintai sejumlah perairan di Provinsi Maluku. Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Ambon, Mujahidin, menyampaikan imbauan ini merujuk pada dinamika cuaca yang dipengaruhi keberadaan Bibit Siklon Tropis 94W di Laut Filipina.
Bibit siklon yang bergerak ke arah barat dengan kecepatan angin maksimum 15 knot dan tekanan 1006 hPa ini, meski peluangnya rendah menjadi siklon tropis dalam 24 jam ke depan, tetap berdampak pada pola angin di wilayah Maluku. Angin bertiup dari Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 10 hingga 20 knot.
Daftar Perairan yang Berpotensi Dilanda Gelombang Tinggi
BMKG memetakan potensi gelombang kategori tinggi (2,50 meter hingga 4,0 meter) terjadi di sejumlah titik strategis. Nelayan dan operator kapal di wilayah ini diminta ekstra waspada.
- Perairan Kepulauan Kei
- Perairan Selatan Kepulauan Aru
- Perairan Barat dan Timur Kepulauan Tanimbar
- Perairan Kepulauan Babar
- Perairan Kepulauan Sermata hingga Kepulauan Leti
- Laut Arafuru Bagian Barat dan Bagian Tengah
Gelombang Sedang Juga Mengancam Perairan Ambon dan Seram
Selain kategori tinggi, gelombang sedang dengan ketinggian 1,25 meter hingga 2,50 meter juga berpeluang terjadi di perairan yang lebih dekat dengan pusat aktivitas warga. Wilayah-wilayah ini mencakup Perairan Pulau Ambon hingga Pulau Lease, Perairan Seram Bagian Barat, serta Perairan Seram Bagian Timur.
Kecepatan angin yang meningkat hingga lebih dari 25 knot dapat terjadi di berbagai area strategis. Area tersebut meliputi Perairan Pulau Buru, Perairan Seram Bagian Barat dan Timur, Perairan Kepulauan Kai, Perairan Kepulauan Aru, Perairan Kepulauan Tanimbar, Perairan Kepulauan Babar, Perairan Kepulauan Sermata–Kepulauan Leti, Perairan Wetar, Laut Banda, serta Laut Arafuru.
Imbauan Keselamatan bagi Nelayan dan Penumpang Kapal
Mujahidin menegaskan bahwa risiko keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama dalam peringatan dini ini. Masyarakat yang beraktivitas di sekitar wilayah pesisir diminta untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi risiko keselamatan pelayaran.
“BMKG mengimbau masyarakat pengguna jasa transportasi laut, nelayan, serta warga yang beraktivitas di sekitar wilayah pesisir untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi risiko keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Peringatan ini berlaku efektif mulai Minggu (2/8/2026) pukul 09.00 WIT hingga Senin (3/8/2026) pukul 09.00 WIT. BMKG akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan memperbarui informasi jika terjadi perubahan signifikan.