Pencarian

Tradisi Pernikahan Adat Maluku yang Masih Dilestarikan dari Prosesi Awal hingga Pesta Adat

Kamis, 06 Agustus 2026 • 18:09:31 WIB
Tradisi Pernikahan Adat Maluku yang Masih Dilestarikan dari Prosesi Awal hingga Pesta Adat
Foto suasana prosesi adat pernikahan di Ambon, Maluku, yang masih dilestarikan oleh masyarakat setempat.

Di Ambon dan sejumlah negeri di Pulau Seram, ritual pernikahan adat masih dijalankan penuh oleh sebagian masyarakat. Bagi warga lokal maupun perantau yang pulang kampung, memahami prosesi ini penting agar tidak keliru saat dilibatkan dalam keluarga besar. Tradisi ini bukan peninggalan mati; ia hidup dalam setiap negosiasi keluarga, pemberian harta adat, dan doa bersama.

Rangkaiannya panjang, tetapi setiap tahap memiliki makna sosial yang mengikat dua keluarga besar. Berikut tahapan yang umum dijumpai di negeri-negeri adat Maluku, dengan variasi kecil antar daerah di Saparua, Haruku, atau Nusalaut.

1. Tahap Pertunangan dan "Antar Tanda"

Prosesi diawali dengan kunjungan keluarga pihak laki-laki ke rumah perempuan. Mereka membawa "tanda" berupa kain, sirih pinang, dan uang adat sebagai simbol keseriusan. Nilai dan jumlahnya tidak paten, melainkan hasil musyawarah antara kedua pihak.

Uniknya, di beberapa negeri, utusan laki-laki tidak langsung diterima. Perwakilan keluarga perempuan kerap menguji maksud kedatangan dengan tanya-jawab berpantun. Ini momen yang menegangkan sekaligus menghibur, sebab jawaban yang salah bisa menunda proses.

2. Pemberian "Mas Kawin" dan Harta Adat

Setelah lamaran diterima, keluarga laki-laki menyerahkan mas kawin. Bentuknya beragam: uang, emas, atau barang berharga lain yang disepakati. Di Maluku Tengah, sering kali ada juga pemberian "kain adat" dan "sagu" sebagai simbol sumber kehidupan.

Prosesi penyerahan ini biasanya dihadiri oleh "mama-mama" (tetua perempuan) dari kedua belah pihak. Mereka berperan sebagai penengah dan saksi, memastikan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kesepakatan dicatat secara adat, bukan di atas kertas resmi.

3. Pela dan Gandong: Ikatan yang Menguatkan

Faktor yang membedakan pernikahan adat Maluku dengan daerah lain adalah keterlibatan relasi "pela" dan "gandong". Pela adalah ikatan persaudaraan antar negeri, sementara gandong adalah ikatan darah yang diakui secara turun-temurun. Dalam pernikahan, relasi ini menentukan siapa yang boleh menikah dan siapa yang dianggap saudara.

Jika kedua mempelai berasal dari negeri yang terikat pela, prosesi adat biasanya berlangsung lebih hangat. Keluarga dari negeri pela akan datang membawa dukungan moral dan bantuan logistik. Ini membuat pernikahan menjadi perayaan antar-kampung, bukan hanya dua keluarga.

4. Malam "Bakubae" dan Doa Bersama

Menjelang hari pesta, keluarga kedua mempelai menggelar malam doa bersama yang dikenal dengan istilah "bakubae" di sebagian negeri. Mereka membaca doa-doa Kristen atau Islam sesuai keyakinan, memohon berkat untuk pasangan. Suasana kental dengan nyanyian lagu daerah dan tarian tradisional.

Pada malam ini, kedua mempelai biasanya tidak saling bertemu. Mereka berada di rumah masing-masing, ditemani keluarga inti. Momen ini menjadi ruang bagi orang tua untuk memberikan nasihat terakhir secara pribadi.

5. Puncak Pesta Adat dan "Tari Pukul Tifa"

Puncak acara ditandai dengan pemberkatan atau akad nikah, lalu dilanjutkan resepsi adat. Hidangan khas seperti "papeda", "ikan kuah kuning", dan "sayur ganemo" hampir selalu hadir. Para tamu disuguhi "sopi" atau minuman lokal dalam jumlah terbatas, tergantung kebijakan keluarga.

Hiburan utama adalah tarian "pukul tifa" yang diiringi gendang panjang khas Maluku. Para penari, biasanya pria dan wanita berpakaian adat, bergerak melingkar dengan energik. Tamu undangan kerap ikut bergabung di penghujung acara, menandakan penerimaan sosial yang utuh.

6. "Antar Pengantin" dan Tinggal di Rumah Baru

Setelah pesta selesai, ada prosesi mengantar mempelai ke rumah baru. Keluarga laki-laki membawa perabotan dan perlengkapan dapur sebagai simbol tanggung jawab. Di beberapa negeri, mempelai perempuan juga membawa "kasur" dan "bantal" dari rumah orang tuanya, melambangkan bekal kasih sayang.

Prosesi ini biasanya dilakukan siang hari agar dilihat banyak warga. Semakin banyak orang yang menyaksikan, semakin sah pernikahan itu di mata masyarakat. Ini juga menjadi cara memperkenalkan pasangan baru ke lingkungan sekitar.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah pernikahan adat Maluku wajib bagi semua warga?
Tidak wajib secara hukum, tetapi dianggap penting secara sosial. Banyak pasangan memilih menggelar prosesi adat untuk menghormati orang tua dan menjaga hubungan kekeluargaan. Tanpa prosesi ini, status pernikahan kadang dianggap kurang sah oleh tetua adat.

Berapa biaya yang dibutuhkan untuk pernikahan adat Maluku?
Biaya sangat bervariasi tergantung kesepakatan keluarga dan jumlah tamu. Tidak ada patokan pasti, karena nilai mas kawin dan jumlah undangan ditentukan musyawarah. Sebaiknya diskusikan detail anggaran dengan keluarga besar sejak awal.

Apakah tradisi ini bisa dilakukan di luar Maluku?
Bisa, dengan penyesuaian. Banyak perantau di Jakarta atau Surabaya menggelar prosesi adat secara sederhana, misalnya hanya "antar tanda" dan pemberkatan. Tetua adat biasanya diwakilkan kepada keluarga yang dituakan di perantauan.

Bagaimana jika pasangan berbeda agama atau suku?
Perbedaan suku umumnya tidak menjadi masalah, asalkan prosesi adat disesuaikan. Untuk beda agama, prosesi adat biasanya dipisah dengan upacara keagamaan resmi. Yang terpenting adalah kesepakatan kedua keluarga dan penghormatan pada adat masing-masing.

Mempertahankan tradisi pernikahan adat Maluku berarti menjaga jejaring sosial yang sudah terbentuk ratusan tahun. Setiap prosesi, dari antar tanda hingga pukul tifa, adalah cara masyarakat menegaskan identitas dan solidaritas. Bagi generasi muda, memahami makna di balik ritual ini adalah langkah awal untuk tidak sekadar menjalankan warisan, tetapi juga menghidupinya dengan penuh kesadaran.

Follow maluku24.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks