DPRD Buru Temui Gubernur Maluku Bahas Nasib Gunung Botak, Usul Perluasan Lahan Tambang Rakyat 3.000-4.000 Hektare

Penulis: Ramli Siregar  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 19:12:31 WIB
Wakil Ketua DPRD Buru, Jaidun Saanun, menyampaikan usulan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat di Gunung Botak kepada Gubernur Maluku.

AMBON — DPRD Kabupaten Buru mengusulkan perluasan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Gunung Botak dari rencana awal 100 hektare menjadi 3.000 hingga 4.000 hektare. Usulan itu disampaikan langsung kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam pertemuan di ruang kerja gubernur, Jumat pekan lalu.

Wakil Ketua DPRD Buru, Jaidun Saanun, mengatakan tambahan luasan itu diperlukan untuk menampung potensi tambang yang ditemukan di wilayah lain seperti Gugorea, Savana Jaya, dan Gunung Nona. Kawasan-kawasan itu belum tercakup dalam rencana awal sepuluh koperasi yang akan difasilitasi izin.

“Kami juga ingin mengakomodasi kelompok masyarakat adat yang belum masuk dalam koperasi yang ada,” kata Jaidun dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (5/6).

10 Koperasi Tunggu Izin, DPRD Minta Prioritas

DPRD Buru meminta pemerintah provinsi memprioritaskan satu hingga tiga koperasi yang sudah memenuhi syarat untuk segera beroperasi. Langkah ini dinilai krusial untuk menghentikan munculnya titik-titik tambang ilegal baru pasca penutupan kawasan inti Gunung Botak.

“Jika sepuluh koperasi butuh waktu penyelesaian administrasi, maka pemprov harus bisa memprioritaskan satu hingga tiga yang sudah lengkap,” tegas Jaidun.

11 Titik Tambang Ilegal Baru Muncul

Pasca penertiban kawasan inti, DPRD menemukan sekitar 10 hingga 11 titik aktivitas pertambangan tidak resmi baru yang tersebar di Buru Utara, Timur, hingga Barat. Jaidun menyebut kemunculan titik-titik itu dipicu kebutuhan ekonomi masyarakat yang terhambat tanpa kepastian hukum untuk berusaha.

“Dampak ekonomi juga terasa nyata, di mana omzet pedagang dan pelaku usaha di berbagai wilayah mengalami penurunan drastis,” bebernya.

Aspirasi Masyarakat: Percepat Proses Perizinan

Dalam pertemuan itu, DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat yang menginginkan jalan keluar jelas dan berkeadilan pasca penertiban. Aksi penyampaian aspirasi dari berbagai elemen menunjukkan harapan besar agar proses perizinan dipercepat.

“Kami di DPRD berharap ada kebijakan lanjutan dari gubernur sehingga pengelolaan Gunung Botak ke depan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Buru dan Maluku secara umum,” ujar Jaidun.

DPRD Buru juga memberikan apresiasi penuh terhadap ketegasan gubernur dalam menertibkan praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung selama kurang lebih 14 tahun. Langkah itu dinilai perlu demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Reporter: Ramli Siregar
Sumber: siwalima.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top