MALUKU — Ekonom Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Badiul Hadi, memperingatkan selisih harga minyak tersebut bisa mendorong beban subsidi BBM, LPG 3 kilogram, dan listrik bersubsidi membengkak signifikan. Dengan pagu awal Rp381,3 triliun, tambahan tekanan fiskal diperkirakan mencapai Rp50-Rp75 triliun, dengan asumsi kurs dan konsumsi energi tetap.
"Selisih US$10 per barel dari asumsi ICP US$70 berpotensi mendorong kenaikan beban subsidi energi secara signifikan," ujar Badiul dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Ironisnya, potensi kenaikan ini muncul di tengah tren penurunan harga minyak global. Konflik Timur Tengah yang memicu lonjakan harga mulai mereda setelah Amerika Serikat dan Iran menandatangani kesepakatan damai sementara secara digital. Kesepakatan itu membuka kembali jalur ekspor minyak Teluk Persia dan aktivitas pelayaran di Selat Hormuz yang sebelumnya diblokade Iran.
Pada perdagangan Jumat (19/6) siang, harga minyak Brent kontrak Agustus turun 0,9 persen ke US$79,17 per barel. Sementara minyak West Texas Intermediate (WTI) kontrak Juli melemah 0,8 persen ke US$76,01 per barel. Goldman Sachs bahkan memangkas proyeksi harga Brent kuartal IV-2026 menjadi US$80 per barel dari sebelumnya US$90 per barel.
Bank investasi itu memperkirakan ekspor dari Teluk Persia akan kembali normal pada akhir Juli, lebih cepat dari perkiraan sebelumnya. "Meskipun rincian lengkap perjanjian tersebut belum jelas, kami kini berasumsi ekspor dari Teluk Persia akan kembali normal ke tingkat sebelum perang pada akhir Juli," tulis analis Goldman Sachs yang dipimpin Daan Struyven.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya memastikan harga BBM bersubsidi seperti Solar dan Pertalite tidak akan naik meskipun ICP sempat menyentuh US$117,31 per barel pada April 2026. Menurut Bahlil, pemerintah telah menyiapkan skenario berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi rata-rata ICP hingga US$100 per barel.
"Saya mendapat arahan dari Bapak Presiden Prabowo telah merumuskan untuk ICP sampai dengan US$100 per barel rata-rata," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Selasa (19/5/2026).
Dalam APBN 2026, pagu subsidi energi tercatat Rp210,06 triliun yang terdiri atas subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) Rp25,14 triliun, subsidi LPG 3 kilogram Rp80,26 triliun, dan subsidi listrik Rp104,64 triliun. Jika digabung anggaran kompensasi, total alokasi mencapai Rp381,3 triliun.
Badiul menilai pemerintah tetap perlu mewaspadai risiko fiskal meskipun harga minyak mulai turun. Ia mendorong pemerintah menyiapkan skenario jika harga minyak bertahan di kisaran US$80–US$90 per barel agar beban subsidi tidak semakin membengkak dan keberlanjutan APBN jangka menengah tetap terjaga.
"Pemerintah perlu menyiapkan skenario harga minyak US$80–US$90 agar risiko fiskal tidak membengkak dan menjaga keberlanjutan APBN jangka menengah secara hati-hati dan terukur," katanya.