AMBON — Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kota Ambon kembali menjadi perhatian serius. Data dari sistem informasi HIV/AIDS (SIHA) Dinas Kesehatan Provinsi Maluku tahun 2025-2026 menunjukkan, dari total 171 kasus yang ditemukan di Maluku, 83 di antaranya berada di kota ini.
Penyebaran juga terjadi di sejumlah kabupaten lain. Kabupaten Kepulauan Tanimbar mencatat 25 kasus, disusul Kepulauan Aru 15 kasus, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara masing-masing 10 kasus, serta Seram Bagian Barat 8 kasus. Daerah lainnya seperti Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Maluku Barat Daya, Kota Tual, dan Kabupaten Buru mencatat angka di bawah 5 kasus.
Kelompok Tidak Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Paling Rentan
Sepanjang tahun 2025, data menunjukkan penularan paling banyak terjadi pada kelompok masyarakat tidak bekerja, yakni 151 kasus. Disusul ibu rumah tangga sebanyak 77 kasus dan anak sekolah atau mahasiswa mencapai 52 kasus.
“Tingginya angka kasus di Kota Ambon memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas langkah penanganan dan pencegahan HIV/AIDS di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah,” ujar Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Maluku, dr Sri Ananta Widya, di Ambon, Selasa (12/5).
Sementara itu, kelompok pegawai atau karyawan tercatat 42 kasus, petani 25 kasus, wiraswasta 22 kasus, dan ASN 17 kasus. Data juga mencatat 9 kasus dari penjaja seks, 4 kasus dari tenaga profesi non medis, serta 3 kasus dari anggota Polri dan nelayan. TNI tercatat 1 kasus.
Akumulasi 10.022 Kasus Sejak 1994, KPA Fokus pada Dua Langkah
Secara kumulatif, jumlah kasus HIV/AIDS di Maluku sejak 1994 hingga 2025 mencapai 10.022 kasus. Rinciannya, 8.241 kasus HIV dan 1.781 kasus AIDS.
Menghadapi situasi ini, KPA Provinsi Maluku memusatkan upaya pada dua langkah utama. Pertama, pemberdayaan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHIV) untuk mengurangi lost follow up dan menekan angka kematian akibat AIDS. Kedua, penyelamatan generasi muda dari ancaman Infeksi Menular Seksual (IMS) dan HIV/AIDS.
“Perhatian serius juga diarahkan pada kalangan pelajar dan mahasiswa yang mulai masuk dalam kelompok rentan penyebaran HIV/AIDS,” ungkap Ananta.
KPA Maluku juga mendorong kabupaten/kota yang belum memiliki tenaga pendamping ODHIV untuk segera melakukan perekrutan. Langkah ini bertujuan memperkuat layanan rujukan PDP, termasuk dukungan anggaran insentif dan operasional. Ananta mengajak semua pemangku kepentingan untuk menyelamatkan generasi muda agar kasus baru pada usia produktif bisa ditekan.