AMBON — Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyoroti aksi pembakaran satu unit Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang baru dibangun di kawasan Batu Merah Tanjung, Kecamatan Sirimau. Peristiwa itu terjadi di saat pemerintah daerah dan sektor swasta tengah gencar meningkatkan infrastruktur persampahan kota.
"Satu unit TPS yang baru dibangun di Batu Merah Tanjung dibakar semalam. Ini merupakan perilaku buruk yang tidak memahami aturan," tegas Wattimena saat menghadiri peresmian dan penyerahan 10 unit TRS melalui program BNI Go Green di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Selasa (2/6/2026).
Pemerintah Sudah Berupaya, Fasilitas Baru Justru Dirusak
Menurut Wali Kota, pemerintah sudah berupaya dengan berbagai cara, termasuk meminta bantuan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan. Namun, fasilitas yang baru disediakan justru dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Ia menegaskan, keberhasilan menciptakan kota yang bersih tidak hanya bergantung pada penyediaan fasilitas oleh pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk menjaga dan memanfaatkan fasilitas publik yang tersedia juga menjadi faktor penentu.
BNI Serahkan 10 Unit TPS Baru untuk 10 Lokasi
Dalam kesempatan yang sama, sebanyak 10 unit TPS baru resmi diserahkan kepada Pemkot Ambon melalui program tanggung jawab sosial perusahaan milik BNI. Fasilitas tersebut akan ditempatkan di sejumlah lokasi strategis untuk mendukung penanganan sampah di berbagai wilayah kota.
"Hari ini BNI menyerahkan 10 unit TPS yang akan ditempatkan di 10 lokasi berbeda di Kota Ambon. Hal ini akan menambah ketersediaan infrastruktur pengelolaan sampah sekaligus meningkatkan kapasitas pemerintah daerah," ujar Wattimena.
Fakta Singkat: Program Pengelolaan Sampah Kota Ambon
- 1 unit TPS di Batu Merah Tanjung dibakar tak lama setelah dibangun.
- 10 unit TPS baru diserahkan BNI melalui program BNI Go Green.
- TPS baru akan ditempatkan di 10 lokasi berbeda di Kota Ambon.
Warga Diminta Ubah Perilaku, Jangan Buang Sampah Sembarangan
Wali Kota mengingatkan, penambahan fasilitas harus dibarengi dengan perubahan perilaku masyarakat. Ia meminta warga memanfaatkan TPS yang telah disediakan dengan benar dan tidak lagi membuang sampah di sembarang tempat.
"Apabila sudah tersedia TPS, maka buanglah sampah di tempat tersebut. Jangan sampai fasilitas disediakan, namun sampah justru dibuang di lokasi lain. Perubahan perilaku harus dilakukan secara bersama-sama," katanya.
Wattimena juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon untuk memastikan proses pengangkutan sampah berjalan secara teratur. Langkah ini dinilai penting guna mencegah penumpukan sampah di TPS yang baru ditempatkan.