AMBON — Wakil Wali Kota Ambon, yang akrab disapa Wawali, menegaskan pentingnya pendataan pelaku ekonomi digital untuk dimasukkan ke dalam peta data pembangunan daerah. Kebijakan ini diyakini menjadi langkah strategis agar sektor digital yang tumbuh pesat tidak luput dari perencanaan pembangunan kota.
Dorongan ini disampaikan Wawali dalam sebuah forum diskusi terkait percepatan transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Ambon. Ia menilai selama ini data pelaku ekonomi digital masih tersebar dan belum terintegrasi secara resmi ke dalam sistem perencanaan daerah.
Mengapa Data Pelaku Ekonomi Digital Penting?
Menurut Wawali, tanpa data yang akurat, pemerintah daerah kesulitan mengukur kontribusi nyata sektor ekonomi digital terhadap produk domestik regional bruto (PDRB). "Kita tidak bisa merencanakan program yang tepat sasaran jika data pelaku ekonomi digital tidak masuk dalam peta pembangunan. Mereka adalah bagian dari ekosistem ekonomi kota yang harus diakomodir," ujarnya dalam keterangan yang dikutip dari ambon.go.id.
Wawali menambahkan, pemetaan ini akan membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih konkret, mulai dari akses permodalan, pelatihan, hingga kemudahan perizinan bagi para pelaku UMKM digital. Tanpa data, potensi besar dari sektor ini bisa terlewatkan dalam alokasi anggaran dan program prioritas daerah.
Target: Semua Pelaku Digital Tercatat
Pemerintah Kota Ambon menargetkan seluruh pelaku usaha berbasis digital—mulai dari pedagang daring, penyedia jasa transportasi online, hingga startup lokal—wajib terdaftar dalam sistem data pembangunan. Langkah ini juga dinilai sebagai upaya untuk menciptakan iklim usaha yang lebih adil dan transparan.
Wawali menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Koperasi dan UKM untuk segera berkoordinasi melakukan pendataan. "Jangan sampai ada pelaku ekonomi digital yang beroperasi tanpa tercatat. Ini untuk kepentingan mereka sendiri dan kepentingan daerah," tegasnya.
Fakta Singkat: Mengapa Kebijakan Ini Krusial?
- Data terintegrasi: Memudahkan pemerintah menyusun program bantuan dan pelatihan yang tepat sasaran bagi pelaku UMKM digital.
- Optimalisasi PAD: Dengan data yang jelas, potensi pajak dan retribusi dari sektor digital bisa lebih optimal dikelola.
- Perencanaan berbasis bukti: Kebijakan pembangunan tidak lagi berdasarkan asumsi, melainkan data riil dari lapangan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk mempercepat transformasi digital di semua lini. Dengan masuknya pelaku ekonomi digital ke dalam peta data pembangunan, diharapkan sektor ini bisa tumbuh lebih terstruktur dan berkontribusi maksimal bagi kesejahteraan warga Ambon.